Temukan Sertipikat Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

Kamis, 23 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (MA) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih terus menginvestigasi permasalahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan sejumlah sertipikat yang berada di luar garis pantai. Terhadap sertipikat tersebut, Kementerian ATR/BPN akan melakukan tinjauan ulang untuk pencabutan.

“Secara faktual pada kondisi saat ini terdapat sertipikat yang berada di bawah laut. Setelah kami teliti dan cocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lainnya, ditemukan bahwa beberapa sertipikat berada di luar garis pantai,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, seusai meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/01/2025).

BACA JUGA...  Waduk Keureuto Aceh Utara Akan Dikawal Polda Aceh

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Nusron telah mengungkapkan terdapat 280 sertipikat ditemukan di kawasan pagar laut yang berada di Desa Kohod. Sertipikat tersebut terdiri dari 263 Sertipikat Hak Guna Bangunan dan 17 Sertipikat Hak Milik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sertipikat hak atas tanah dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perintah pengadilan jika terjadi cacat administrasi dan belum mencapai usia lima tahun sejak diterbitkan.

BACA JUGA...  Aktifis Gayo Ancam Demo Kantor Gubernur Aceh, Ini Persoalannya

Berita Terkait

Haili Yoga: Pemuda Garda Terdepan dalam Pembangunan dan Tahapan Pemulihan
Peringatan Sumpah Pemuda di Aceh Selatan, Wabup Baital: Generasi Penerus Harus Berkarakter
BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara
Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga
Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan
Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Haili Yoga: Pemuda Garda Terdepan dalam Pembangunan dan Tahapan Pemulihan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Peringatan Sumpah Pemuda di Aceh Selatan, Wabup Baital: Generasi Penerus Harus Berkarakter

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:06 WIB

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:33 WIB

Wakil bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang saat mengikuti pertemuan pemetaan wilayah banjir dan longsor bersama BPBD Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:06 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM

PEMERINTAHAN

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:31 WIB