SPS Berharap Tidak ada Dikotomi Pers Nasional dan Pers Daerah

Ketua Umum SPS Pusat Januar P Ruswita.

“Istilah pers nasional dan pers daerah kini tidak relevan lagi, akibat disrupsi teknologi dan digitalisasi yang menghinggapi seluruh entitas pers di Indonesia,” tegas Januar P Ruswita yang juga Komisaris Utama Pikiran Rakyat.

BANDUNG | mediaaceh.co.id – Serikat Perusahaan Pers (SPS) menyerukan agar tidak ada lagi dikotomi pers daerah dan pers nasional. Begitu diungkapkan Ketua Umum SPS Pusat Januar P Ruswita di sela-sela Rakernas SPS 2024 di Bandung. Jumat, 20 September 2024.

BACA JUGA...  Direktur Eksekutif Walhi Aceh: PT. SPS II Gagal Lahan Gambut Tripa Dari Kebakaran

“Istilah pers nasional dan pers daerah kini tidak relevan lagi, akibat disrupsi teknologi dan digitalisasi yang menghinggapi seluruh entitas pers di Indonesia,” tegas Januar P Ruswita yang juga Komisaris Utama Pikiran Rakyat.

Rakernas yang diselenggarakan di sela-sela kegiatan HUT 78 SPS mengusung tema “Mewujudkan Pers Sehat, Pers Berkualitas”. Dihadiri sekitar 100 peserta dari unsur pengurus pusat dan provinsi se-Indonesia. Hasil Rakernas tersebut menetapkan delapan butir rekomendasi. Baik rekomendasi eksternal maupun internal. Berikut selengkapnya rekomendasi Rakernas SPS 2024.

BACA JUGA...  SPS Gelar Dialog Media: Refleksi 25 Tahun UU Pers dan Pasca Perpres Publisher Rights

SPS sebagai organisasi perusahaan pers di pusat maupun provinsi harus terus diperkuat kelembagaannya. Dalam konteks ini, rangkap jabatan pengurus SPS Provinsi dengan organisasi pers serumpun diperbolehkan dengan persetujuan Ketua Umum.