BAP DPD RI Tindaklanjuti Dua Pengaduan Masyarakat Berbeda

Wakil Ketua BAP DPD RI Evi Apita Maya.

JAKARTA (MA) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menindaklanjuti pengaduan masyarakat dari Perkumpulan Pensiunan Pekerja Badan Usaha Milik Negara (P3BUMN), dan Koperasi TKBM Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Menindaklanjuti dari surat resmi yang telah diterima, maka BAP DPD RI mendengarkan penjelasan secara detail dari para pengadu.

BACA JUGA...  Tim Satuan Reskrim Polres Aceh Utara Amankan 14 Orang Pemain Judi Online 

“BAP DPD RI telah menerima pengaduan masyarakat bahwa telah terjadi maladministrasi dan pengabaian hak kepemilikan atas dana tabungan 29.753 pegawai peserta tabungan di Yayasan Tabungan Pertamina (YTP) sebesar Rp. 236 miliar lebih pada PT Pertamina Pedeve Indonesia sehingga diperlukan informasi tambahan untuk mengetahui lebih mendalam pengaduan tersebut,” ucap Wakil Ketua BAP DPD RI Evi Apita Maya di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (22/5).

BACA JUGA...  Pj Walikota Bakri Siddiq Belum Optimal Jalan Program Rakyat 

Evi menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sehingga bisa menemukan titik terang. BAP DPD RI juga tentunya tidak bisa hanya mendengarkan dari satu sisi saja, maka pada rapat selanjutnya BAP DPD RI akan memanggil pihak terkait untuk bisa menjelaskan. “Kami akan kawal terus kasus ini, karena ada ribuan orang yang merasa dirugikan. Maka kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskannya,” imbuhnya.