Jelang Lebaran, Satreskoba Polres Aceh Utara Sita 500 Gram Sabu 

Senin, 8 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti 500 gram sabu yang diamankan oleh Satreskoba Polres Aceh Utara dari dua tersangka di Aceh Timur.

Barang bukti 500 gram sabu yang diamankan oleh Satreskoba Polres Aceh Utara dari dua tersangka di Aceh Timur.

LHOKSUKON (MA) – Satres Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu dengan melakukan penangkapan terhadap dua pria pada Minggu (7/4/2024) di kawasan Simpang Ulim, Aceh Timur.

Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 500 gram.

Tersangka yang ditangkap yakni Isk (42), Ism (33), keduanya merupakan warga Gampong Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.

BACA JUGA...  Mahasiswa KKN Unsyiah dan Polsek Sukakarya Sabang, Siap Sambut HUT Bhayangkara ke 73

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Sunardi mengatakan penangkapan dua pelaku dilakukan usai mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi sabu yang akan dilakukan di SPBU Gampong Cempedak, Tanah Jambo Aye.

“Dari informasi ini, tim melakukan pengintaian hingga terpantau kedua tersangka yang menjadi target bergerak menggunakan sepeda motor mengarah ke wilayah Aceh Timur,” ujar AKP Sunardi.

BACA JUGA...  Alhudri Sowan Ke Hitam Putih Ngopi Sambil Bersilaturrahmi dengan Tokoh Masyarakat

Tim yang mengikuti pergerakan kedua pelaku lantas melakukan penggerebekan saat keduanya berhenti dan memasuki sebuah kios kosong di Gampong Kuala Simpang Ulim.

“Saat digerebek keduanya melarikan diri ke arah tambak warga dan meninggalkan barang bukti ditempat itu,” ujar Sunardi.

Ia menyampaikan, karena panik dua orang tersangka itu lari menyemburkan diri ke tambak warga hingga akhirnya tim yang melakukan pengejaran berhasil melakukan penangkapan, sementara itu barang bukti 500 gram sabu yang ditinggalkan pelaku berhasil ditemukan dibelakang kios.

BACA JUGA...  Amanat Undang Undang, Penderita Gangguan Jiwa Wajib Ditangani Serius

Berita Terkait

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB