TAPAKTUAN (MA) – Panwaslih Aceh Selatan menandatangani D hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Aceh Selatan yang dilakukan oleh KIP Aceh Selatan, Rabu, (6/3), malam.
Tampak para saksi peserta dari semua saksi Presiden, DPD, DPR RI, DPRA, dan DPRK.
Menurut Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi. Penandatanganan tersebut dilakukan karena telah selesainya pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu tahun 2024 di Kabupaten Aceh Selatan.
Deri Friadi yang didampingi Anggota Masrafit dan Basar Mulyadi mengatakan, pelaksanaan pengawasan tersebut dilakukan sejak 1 s/d 6 Maret 2024.
Tujuan dilaksanakan pengawasan, untuk memastikan semua proses tata cara pelaksanaan rapat pleno berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Selain itu, juga memastikan semua perolehan suara masing-masing peserta pemilu sesuai dengan hasil yang telah dilakukan pemungutan dan penghitungan di TPS pada 14 Februari 2024 lalu.
“Alhamdulilah, pelaksanaan rekap sudah berjalan dengan baik, aman dan lancar serta pengawasan-pengawasan yang kita lakukan, juga berjalan sesuai dengan amanah yang telah ditetapkan dalam undang-undang pemilu”, kata Deri.




