Mitra Bulog Dihimbau Tolak Oknum-Oknum Penyelewengan Raskin

Kamis, 21 Juli 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bulog Abdya, H Armia. [Mus|APC]
Kepala Bulog Abdya, H Armia. [Mus|APC]

Blangpidie | AP – Mitra Bulog Subdrive Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dihimbau untuk tolak setiap penyelewengan bantuan beras raskin. Baik yang dilakukan oleh aparatur Desa maupun karyawan Bulog.

Hal itu ditegaskan Kepala Bulog Blangpidie, H Armia kepada sejumlah awak media terkait adanya isu oknum aparatur gampong yang melukukan penyelewengan raskin dengan cara menjual kepada pengusaha kilang padi.

“Setiap penyelewengan tidak dibenarkan di Bulog, untuk itu setiap mitra harus mampu menolak setiap penyelewengan,”tegas Armia, Kamis (21/7) di Blangpidie.

BACA JUGA...  Dandim Bersama Kapolres Tinjau Pelaksanaan Serbuan Vaksin

Menurut Armia, setiap penyelewangan harus dilawan, terlebih dalam upaya peningkatan produksi gabah petani yang diharapkan mampu membawa kesejahteraan bagi warga. ”Mitra Bulog harus mengikuti aturan yang ada,”tegasnya lagi.

Penegasan untuk menolak setiap penyelewengan raskin itu, lanjut Armia, sudah disampaikan jauh hari.

”Disetiap kita melakukan kunjungan ke kilang-kilang padi, kita selalu menghimbau terkait masalah itu,” imbuhnya.

BACA JUGA...  Diduga Jual Raskin, Oknum Sekdes Bersama Aparatur Desa Diamankan

Armia melanjutkan, penegasan untuk menolak penyelewengan tersebut bukan hanya bagi mitra Bulog saja. Tetapi, juga bagi seluruh karyawan Bulog.

”Bagi siapa saja yang terlibat saya minta kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas,” tegasnya.

Terkait dengan oknum apartur gampong yang tertangkap tangan sedang menjual beras raskin oleh warga itu, Armia dengan tegas menyebutkan, permasalahan itu tidak menjadi tanggung jawab Bulog.

BACA JUGA...  Pungutan di Kegiatan Sosialisasi PPKM Mikro itu Fitnah

”Masalah itu sudah tidak lagi menjadi ranah kami, itu sudah wewenang pihak kecamata. Kita hanya menyalurkan sesuai data yang diberikan Pemkab,” sebutnya.

Namun, Armia menegaskan, bila kualitas beras saat penyaluran tidak bagus, maka pihaknya dengan sigap akan menggantikan.

”Yang saat ini kita utamakan adalah kualitas beras itu, jika penyelewengan yang dilakukan oleh pihak aparatur gampong itu sudah urusan pihak kecamatan,” tegasnya.(Mus)

Berita Terkait

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Rabu, 23 September 2026 - 22:58 WIB

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB