Usman Lamreung: SE Gubernur Biasa Saja dan Sudah Sering Diedarkan di Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota

Kamis, 10 Agustus 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Aceh Besar Usman Lamreung, (foto : penapost.id).

Pengamat Aceh Besar Usman Lamreung, (foto : penapost.id).

BANDA ACEH (MA) – Tidak ada angin dan hujan Pemerintah Aceh menerbitkan Surat Edaran (SE) implementasi pelaksanaan Syariat Islam untuk ASN dan masyarakat, kata pengamat Usman Lamreung kepada mediaaceh.co.id lewat siaran persnya, Kamis, (10/8).

“Ini kebijakan fenomenal pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Pj Gubernur Ahmad Marzuki,” ungkapnya.

Dari surat tersebut, kata Usman, menyebutkan melaksanakan seluruh aspek kehidupan yang meliputi Aqidah, akhlak, dan syariah.

Lanjutnya, Penguatan seluruh aspek kehidupan berdasarkan syariah Islam yaitu mendidik anak yang Islami, menjaga aurat, tidak berpacaran ditempat umum serta tempat yang gelap, menggemakan shalat berjamaah dan sampai harus menutup warung kopi, caffe, sejenis diatas jam 00.00 WIB.

Kata Usman Lamreung, Surat edaran tersebut sebenarnya biasa saja dan sudah sering diedarkan di pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota, paling gencar dilaksanakan hanya dua sampai tiga bulan setelah itu tanpa ada evaluasi hilang sendiri dengan isu-isu aktual lainnya.

BACA JUGA...  Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Persoalan pelaksanaan syariat Islam secara konsisten, kata Usman Lamreung, ada pada pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota, yang tidak berbanding lurus dengan Kebijakan, sebagai contoh minim anggaran menyebabkan terhambat pelaksanaan Syariat Islam di Dinas Syariah Islam, WH/Satpol PP, MPU sehingga pelaksanaan syariat lemah macet di pengawasan dan penindakan. “WH minim anggaran operasi, menghambat pengawasan malah tidak ada pengawasan,” ungkap pengamat Aceh Besar ini.

Selanjutnya, kata Usman, masalah diminta warung, caffe dan sejenisnya tutup pada jam 00,00 WIB dan ini menuai pro kontra masyarakat. “Kita tidak paham apa indikator kebijakan menjadi salah satu poin penting,” tanya Usman.

BACA JUGA...  Gubernur Aceh Muzakir Manaf Lantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan 

Apakah sudah ada kajian secara ekonomi, sosial dan sisi melanggar syariat?. Atau kadang ada yang bisikan sehingga penting?. “Menurut hemat kami perlu dipertimbangkan lagi, apalagi kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja, masih bisa dengan kebijakan lain, misalnya melakukan pertemuan rutin dengan semua pengusaha unit usaha dilakukan dinas terkait, agar pelaksanaan syariat islam ditempat-tempat publik sesuai dengan aturan. Pemerintah janganlah terkesan jalan sendiri, tanpa kajian tiba-tiba sudah keluar surat edaran,” ujarnya.

Bukan menyuruh menutup warung kopi atau sejenisnya, tapi tambah anggaran ke dinas terkait agar pelaksanaan syariat maksimal yaitu pengawasan dan sosialisasi pada masyarakat, harapnya.

BACA JUGA...  Gubernur Aceh Tunjuk Almuniza Kamal Jadi Plt Kadisbudpar Aceh

Pelaksanaan dan peningkatan Aqidah, Akhlak dan syariah pada anak sebenarnya, kata Usman, sudah berjalan, malah program pemerintah melalui program Diniyah disekolah-sekolah ditambah, Taman Pendidikan Al-Quran, pengajian di Meunasah dan masjid, tutur Usman.

Tambahnya, Cuma kebijakan pemerintah tidak konsisten dan tidak berbanding lurus dengan alokasi anggaran sehingga syariat Islam di Aceh terkesan lebih politis dan popularitas penguasa saja, sehingga pengawasan di ruang-ruang publik sangat minim sehingga pelanggar syariat, malah banyak di tindak masyarakat.

Atas kebijakan pemerintah Aceh, jangan sampai pelaksanaan Syariat Islam menghambat ekonomi, padahal masih banyak kebijakan yang tetap memperhatikan sisi ekonomi, sosial dan budaya, ujar Usman Lamreung. (R).

Berita Terkait

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara
Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga
Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan
Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba
Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:06 WIB

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Berita Terbaru

Wakil bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang saat mengikuti pertemuan pemetaan wilayah banjir dan longsor bersama BPBD Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:06 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM

PEMERINTAHAN

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:31 WIB

PEMERINTAHAN

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Senin, 26 Okt 2026 - 21:39 WIB

Para mahasiswa pelaksana  poto bersama dengan sebagian siswa SMA Negeri 4 Banda Aceh yang menjadi peserta workshop.(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar

Senin, 26 Okt 2026 - 21:25 WIB