Minta Kepastian Hukum pada Terduga Pelaku Pembunuhan Satwa Penyu

Jumat, 24 Februari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Minta Kepastian Hukum pada Terduga Pelaku Pembunuhan Satwa Penyu

SINGKIL | MA – Gabungan Masyarakat Kecamatan Pulau Banyak dan Kecamatan Pulau Banyak Barat datangi Polres Aceh Singkil untuk mempertanyakan tentang perdagangan dan pembunuhan Satwa Jenis Penyu Sisik yang notabenenya dilindungi Oleh Undang-undang. Kamis, 23 Februari 2023.

“Sebelumnya Kami Sudah membuat laporan polisi nomor SKTBL/26/II/2023/SPKT/Polres Aceh/Polda Aceh, terkait Perdagangan dan Pembunuhan Satwa Jenis Penyu Sisik, dengan terduga pelaku yaitu inisial SP, 24 tahun warga Pulau Balai, NZ, tahun 33 warga Ujung Sialit dan PG, tahun 27 warga ujung Sialit,” Kata Mefrian Firmana Warga Desa Pulau Balai sebagai Pelapor.

BACA JUGA...  Kisruh OTT Basarnas, Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan

Menurutnya selain melanggar hukum kegiatan tersebut merupakan tindakan yang akan menghambat keberlangsungan kelestarian ekosistem laut.

“Penyu adalah bagian dari ekosistem laut dan hewan yang di lindungi karena terancam punah, perburuan penyu dan memperjualbelikan penyu sangat dilarang,” katanya.

Pelarangan Perdagangan telur penyu dan bagian lainnya dari penyu tertuang dalam undang undang nomor 15 tahun 1990 dan disebutkan bahwa pelaku perdagangan satwa termasuk telur penyu bisa diancam dengan hukuman penjara 5 tahun serta denda Rp.100 juta rupiah.

BACA JUGA...  Aminullah Usman Dukung Usaha Kreatif Lampu Ukir Fadhli Irman

Berita Terkait

Faisal Rizal Hasan Minta Mualem-Dek Fadh Evaluasi Penempatan Taqwallah
Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pangdam IM Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Faisal Rizal Hasan Minta Mualem-Dek Fadh Evaluasi Penempatan Taqwallah

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:30 WIB

Bupati Asel HMW (pakai rompi)  didampingi Sekdakab Diva Samudra Putra dan Dandim 0107/Asel Letkol (Inf) Andrino Lubis menjelaskan tentang penanganan banjir di Trumon, Jumat, (30/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:24 WIB