Razia Patuh Rencong 2016 Berlakukan Sistem Sidang Di Tempat

Kamis, 26 Mei 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Patuh Rencong 2016| Foto Atjehpress.com| Ndar
Razia Patuh Rencong 2016| Foto Atjehpress.com| Ndar

Banda Aceh | AP,- Razia Patuh Rencong 2016 digelar dengan menilang dan sidang di tempat merupakan bentuk keterbukaan atau transparansi pihak penegak hukum dengan  masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakasat Lantas Polresta Banda Aceh AKP Syabirin SH kepada awak media saat menggelar razia di depan Taman Budaya Jalan Tgk Umar Stui Banda Aceh pada Rabu 25 Mei 2016.

Syabirin mengungkapkan bahwa sidang ditempat merupakan hal yang positif karena bertujuan selain memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan perkara pelanggaran lalu lintas dan juga untuk menghindari pungli oleh oktum petugas dilapangan.

BACA JUGA...  Hari Pertama Razia Zebra 2017 Satlantas Polres Sabang Tilang Sepuluh Kendaraan

“ini merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi  pungli di pihak kepolisian lalu lintas dilapangan dalam menggelar razia sehingga tidak  ada kesan lagi pada masyarakat bahwa  tilang itu untuk Polisi,” tegasnya.

Selain itu Syabirin juga menegaskan bahwa jika ada anggotanya  yang melakukan pungli akan ditindak tegas.

Untuk itu, sambung Syabirin diharapkan kepada masyarakat jika ada petugas yang melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada maka mohon laporkan agar bisa di proses sesuai dengan kode etik kepolisian.

BACA JUGA...  Puluhan Pelanggar Protkes Terjaring Razia

Selain itu ia juga meminta pada awak media untuk melakukan pemantauan agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan terhadap yang merugikan masyarakat.

Syabirin menjelaskan bahwa kegiatan Razia Patuh Rencong tersebut akan berlangsung dari tanggal 16 hingga 29 Mei, baik pada pagi hari, sore, maupun malam hari.

Untuk itu Syabirin  menghimbau kepada masyarakat Kota Banda Aceh dan Aceh Besar khususnya agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan memakai helm serta jangan pernah melanggar rambu-rambu Lalulintas, karena hal tersebut selain bias mengancam jiwanya juga akan mengganggu orang lain. (Ndar)

BACA JUGA...  Di Aceh Barat, Dua Pengurus Parnas Gabung Ke PNA

Berita Terkait

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 
Longsor Menghantui Pengguna Jalan 
Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana
KPK Usut Korupsi BPN
Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Hujan Lebat, Aceh Selatan Diterjang Banjir dan Longsor
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:23 WIB

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Senin, 21 September 2026 - 19:46 WIB

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Sabtu, 19 September 2026 - 21:33 WIB

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 September 2026 - 17:41 WIB

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Berita Terbaru

NASIONAL

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:30 WIB

Pedagang  berdiri dan depan "lapak", berharap Pemkab peduli terhadap keberadaan Pasar Inpres Tapaktuan, Selasa, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

EKBIS

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:23 WIB

Petugas melayani beberapa warga yang membeli paket pasar murah di Gerai KDMP Gampong Air Pinang Tapaktuan, Senin, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

EKBIS

Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:58 WIB

Usai menyerahkan kursi roda, Bunda Salma berbincang-bincang dengan Samsuddin Pasaribu salah warga yang sakit lumpuh di Gampong Samakurok, Selasa, (22/9).

PEMERINTAHAN

Bunda Salma Serahkan Kursi Roda untuk Warga Lumpuh

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:15 WIB

FEATURE

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:36 WIB