Imbauan MPU dan Bupati Aceh Selatan Agar Masyarakat Tetap Berzikir 

Minggu, 1 Januari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TAPAKTUAN (MA) – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU)  Aceh Selatan mengimbau warga    untuk senantiasa  berzikir dan memanjatkan doa kepada Allah SWT  agar diberikan keselamatan dan kesejahteraan Bangsa.

Sebagaimana imbauan MPU Aceh  Nomor 9 Tahun 2022 tentang peringatan tsunami dan menyambut tahun Baru 2023 Masehi, MPU Aceh Selatan mengingatkan, agar masyarakat Aceh Selatan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berbentuk pesta Pora, hura-hura dan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan syari’at Islam menyambut tahun baru 2023 Masehi.

BACA JUGA...  Kejati Aceh Perintahkan  Kejari Aceh Selatan Selidiki Proyek  Drainase di Kluet Utara

Sebaliknya, diimbau agar terus berdoa agar dijauhkan dari segala mara bahaya.

“Masyarakat diminta untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan berbentuk pesta pora, hura-hura, dan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan syari’at Islam,” demikian MPU Aceh Selatan.

Pada  bagian lain, MPU Aceh sebagaimana dikutip MPU Aceh Selatan, masyarakat agar  menghindari kegiatan-kegiatan perayaan tahun baru dengan meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik yang hingar bingar, karena tidak sesuai dengan syari’at Islam.

BACA JUGA...  Warga di Aceh Selatan Tolak Tambang, Keuchik Alizar: Kami Berpihak Kepada Masyarakat 

Demikian pula Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, juga  mengimbau warga untuk tidak merayakan tahun baru dengan hal-hal yang dapat merusak tataran dan norma kehidupan masyarakat Aceh yang bernuansa Islam.

Pergantian tahun baru 2022, hendaknya hanya dimeriahkan dengan sederhana dan bernuansa islami.

Dengan kata lain, masyarakat tidak melanggar norma agama dalam menyambut tahun baru dan memanfaatkan hari libur menjelang pergantian tahun.

BACA JUGA...  PON 2024 Berbenturan dengan Pilkada Serentak, DPR RI Minta Ketegasan Pemerintah 

Warga agar menghindari acara membakar petasan, konvoi, arak-arakan, maupun kegiatan sejenis lainnya, yang bertentangan dengan ketentuan syariat Islam.

Secara tersirat, Pemkab Aceh Selatan juga mengimbau warga yang memanfaatkan hari libur pada penghujung  tahun agar menjaga norma dan adat istiadat yang berlaku pada lokasi wisata.

Berita Terkait

APBK Aceh Tengah Perubahan Tahun 2026 Bertambah 
Ayah Wa: Kita Perjuangkan KK Gantung
Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu
Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:09 WIB

APBK Aceh Tengah Perubahan Tahun 2026 Bertambah 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Ayah Wa: Kita Perjuangkan KK Gantung

Rabu, 30 September 2026 - 19:53 WIB

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WIB

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110

Berita Terbaru

NANGGROE

Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim

Sabtu, 3 Okt 2026 - 12:15 WIB

NANGGROE

Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:54 WIB

Wakapolres Asel bersama PJU Polres foto bersama seusai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Aceh Selatan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

RAGAM BERITA

Polres Asel Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

Kamis, 1 Okt 2026 - 18:19 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Gunawan Putra,

PEMERINTAHAN

APBK Aceh Tengah Perubahan Tahun 2026 Bertambah 

Kamis, 1 Okt 2026 - 18:09 WIB

NEWS FEATURE

Konflik HGU Aceh Timur Memasuki Fase Kritis

Kamis, 1 Okt 2026 - 11:26 WIB