GeMPUR: Pencabutan Izin Acara Anies Baswedan Oleh UPTD Sudah Tepat

Rabu, 30 November 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Gerakan Mahasiswa Pemuda Untuk Rakyat (GeMPUR) Asrinaldi.

Koordinator Gerakan Mahasiswa Pemuda Untuk Rakyat (GeMPUR) Asrinaldi.

BANDA ACEH, (MA) – Beredarnya surat pencabutan izin penggunaan tempat untuk kunjungan Anies Baswedan yang disebutkan sebagai calon presiden dalam surat Nasdem terkesan sebagai upaya penggiringan opini politik belaka untuk mencari kambing hitam saja.

Padahal secara aturan, pencabutan izin yang dilakukan UPTD Taman Seni dan Budaya sebagaiman yang tertuang di dalam surat nomor 900/096/2022 tanggal 28 November 2022 itu sudah sangat tepat.

Penilaian ini diungkapkan oleh koordinator Gerakan Mahasiswa Pemuda Untuk Rakyat (GeMPUR) Asrinaldi kepada media, lewat rilisnya Rabu 30 November 2022.

Menurut Asrinaldi, di dalam surat yang beredar tentang pencabutan izin tersebut secara jelas dikarenakan acara yang dilakukan tidak sesuai dengan surat perizinan yang dikeluarkan pada poin 2 ayat (a) dan (b).

Setelah ditelusuri, kata Asrinaldi, ternyata pada izin pemakaian tempat nomor TU.900/120/2022 tertanggal 25 November 2022 yang sempat sebelumnya dikeluarkan sebenarnya memang ditulis pada poin 2 pada ayat (1) Bahwa UPTD Taman Seni dan Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata adalah tempat aktivitas kegiatan seni dan budaya.Kemudian dilanjutkan pada ayat (2) Bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan kegiatan seni budaya sebagaimana partisipasi dalam rangka pembinaan dan pengembangan kesenian dan hiburan sehat bagi rakyat.

BACA JUGA...  Catatan dari Ujung Barat Indonesia: Sabang – Aceh Penuh Pesona, Rakernas SPS dan HUT ke-79 yang Membekas

Bahkan, lanjutnya, di dalam izin sebelumnya juga terlihat telah dituliskan pada poin (4) ayat (b) bahwa pemberian izin tersebut dapat batal jika yang bersangkutan tidak mengindahkan ketentuan yang tercantum.

“Jadi ketika acara yang dibuat adalah jalan santai, maka tentunya tidak sesuai dengan ketentuan yang disebutkan dalam poin (2) tersebut dan sudah seyogyanya UPTD terkait membatalkan izinnya. Jadi, semestinya tidak perlu ada upaya mengkambing hitamkan pihak dinas atau pemerintah, karena yang dilakukan pada dasarnya hanya menjalankan ketentuan yang sudah ada. Seharusnya dalam hal ini panitia bisa memahami dengan benar ketika surat itu dikeluarkan bukan malah menimbulkan sensasi kegaduhan publik dikala tidak mengikuti ketentuan lalu izinnya dibatalkan,” ujarnya.

BACA JUGA...  Usai Operasi Jantung, Zhafira Anak Aceh Pulang Dalam Keadaan Sehat

Pihaknya menyayangkan jika kebijakan pemerintah untuk menjalankan aturan justru malah dianggap suatu kesalahan hingga dijadikan kambing hitam untuk kelemahan panitia dalam pelaksanaan kegiatan internalnya.

“Jadi tak ada yang perlu disalahkan, pemerintah berjalan dalam kooridor sesuai aturan, hanya saja panitia terlihat kurang jeli dalam memahami izin yang sebelumnya dikeluarkan. Kendatipun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dijadikan sasaran, tapi ternyata surat tersebut tidak ditujukan panitia ke dinas tapi langsung ke UPTD sehingga sangat wajar jika dinas tidak mengetahui perihal tersebut,” tambahnya.

Pun demikian, pihaknya juga mengaku bahwa kebijakan UPTD mencabut izin tersebut sudah sangat tepat mengingat larangan penggunaan fasilitas pemerintah untuk keperluan politik partai tertentu. Ini juga bentuk ketegasan pemerintah Aceh dalam menjaga netralitas pemerintahan.

BACA JUGA...  Kadisdik Aceh Tegaskan Tidak Ada Pungutan Pada Seleksi PPPK

“Nah ini kan jelas, jika memang itu panggung silaturahmi Anies Baswedan tapi kenapa Kop suratnya Nasdem. Kemudian surat permohonan izin penggunaan panggung utama dengan nomor 074/SE.I/DPW-Nasdem.Aceh/IX/2022 tanggal 21 November 2022 itu juga jelas disebutkan kunjungan calon presiden. Jadi secara jelas penggunaan fasilitas negara itu untuk kepentingan politik atau partai, tentunya tidak dibenarkan secara aturan,” jelasnya.

Pihaknya menyarankan agar kegiatan-kegiatan berbau politik oleh partai tertentu tidak menggunakan fasilitas pemerintah namun hendaknya menyewa fasilitas-fasilitas lainnya untuk digunakan. “Kita yakin partai-partai besar dengan anggaran yang cukup seperti Nasdem mampu melaksanakan kegiatan tanpa memanfaatkan fasilitas pemerintahan, untuk kita berharap partai manapun nantinya lebih baik menyewa fasilitas tertentu daripada berharap menggunakan fasilitas pemerintah. Sayangkan, jika pemerintah diseret-seret untuk memenuhi kebutuhan pergelaran acara politik tertentu. Untuk itu, mari kita berbesar hati dan sama-sama menjaga netralitas pemerintahan dalam nuansa demokrasi yang bijaksana,” harapnya.(R).

Berita Terkait

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie
Tragedi Berdarah di Tiro, Tarmizi Age: Pak Prabowo Selamatkan Perdamaian Aceh
Faisal Dukung Mualem, Persoalan Kekhususan Aceh Harus Tuntas
Insiden Berdarah di Pidie, Ayah Wa: Jaga Perdamaian 
Indonesia Bidik Kemitraan Strategis Migas di ADIPEC 2026
Koro Pedang Jadi Alternatif Tempe, Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba 2026
Dana Perimbangan Cair, Lima Ketua KADIN Batal WO di Musprov ke-7 Banten
Komitmen Kembangkan Sepakbola Mini, Ketua KSMI Simeulue Audiensi dengan Wakil Bupati

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:57 WIB

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie

Kamis, 5 November 2026 - 11:03 WIB

Tragedi Berdarah di Tiro, Tarmizi Age: Pak Prabowo Selamatkan Perdamaian Aceh

Kamis, 5 November 2026 - 02:21 WIB

Faisal Dukung Mualem, Persoalan Kekhususan Aceh Harus Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 21:43 WIB

Indonesia Bidik Kemitraan Strategis Migas di ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026 - 14:41 WIB

Koro Pedang Jadi Alternatif Tempe, Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba 2026

Berita Terbaru

Satgas PB Asel melaksanakan gotong royong membersihkan Fasum dan rumah warga di Trumon, Kamis, (5/11/2026).(Foto/mediaaceh.co.id,/istimewa).

MILITER

Satgas Bencana Asel Bersihkan Fasum dan Rumah Warga

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:05 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membesuk korban dugaan kekerasan di rumah sakit Pidie.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie

Kamis, 5 Nov 2026 - 19:57 WIB