Ahok Resmi Jadi Tersangka Judi Jackpot

Selasa, 12 April 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mesin judi jackpot milik Ahok disita polisi. Foto: Beritasumut.com
Mesin judi jackpot milik Ahok disita polisi. Foto: Beritasumut.com

Medan | AP– Judi dan minuman keras kini mulai marak lagi. Salah satu pelakunya, Gunawan Kosasih alias Ahok (35)  WNI turunan sang pemilik tempat pembuatan mesin judi jackpot di Jalan Pukat V, Gang Pos, Lingkungan XI, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan, Ahok kita tetapkan menjadi tersangka,” ujar Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram di Medan, Kamis (23/4/2015).

BACA JUGA...  Pengamat: Rizal Ramli Didepak karena Protes Reklamasi

Ahok dikenakan Pasal 104 Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, karena dalam produksinya usaha tersebut tidak memiliki merek sesuai yang sudah dijelaskan dalam UU dan diancam hukuman lima tahun penjara, kata Bram.

Disinggung pekerja atau teknisi bernama Farhat  yang turut diamankan saat penggerebekan, Bram mengatakan pihaknya telah memulangkannya sebab tidak terbukti melakukan tindak pidana.

BACA JUGA...  Kasus Sabu di Dua Kecamatan, Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria dan Seorang Perempuan

“Farhat hanya pekerja,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan mesin judi jackpot di Jalan Pukat V, Gang Pos, Lingkungan XI, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Selasa (21/4/2015).

Polisi mengamankan puluhan mesin jackpot siap jual, puluhan sedang diperbaiki dan ratusan yang akan dirakit, ribuan koin judi jackpot, dua unit televisi, CCTV dan peralatan untuk merakit mesin judi jackpot.

BACA JUGA...  Polresta Banda Aceh Amankan 12 Tersangka dan 16 Sepeda Motor

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan pemilik rumah Gunawan Kosasih alias Ahok dan terknisi bernama Farhat. (Beritasumut.com)

Berita Terkait

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Berita Terbaru

NANGGROE

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:44 WIB

RAGAM BERITA

DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:38 WIB

PENDIDIKAN

PA Sukses Gelar Pendidikan Politik untuk Anggota

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:30 WIB