Kerugian Negara Lebih 10 Milyar, Kasus Korupsi Beasiswa Tanpa Kejelasan

Rabu, 16 Februari 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Kaukus Peduli Aceh Muhammad Hasbar Kuba.

Koordinator Kaukus Peduli Aceh Muhammad Hasbar Kuba.

Banda Aceh, (MA) – Kasus indikasi korupsi bantuan pendidikan pemerintah Aceh atau beasiswa tahun anggaran 2017 hingga detik ini belum ada kejelasan, kata Koordinator Kaukus Peduli Aceh Muhammad Hasbar Kuba kepada media lewat rilisnya, Rabu (16/02/2022).

Ia mengungkapkan, Kasus yang telah bergulir sejak tahun 2018 sampai saat ini masih belum tuntas hampir 4 tahun lamanya, padahal audit investigasi telah dilakukan dan kerugian negara telah ditetapkan.

Koordinator Kaukus menyebutkan, BPKP sesuai dengan tugasnya telah melakukan audit investigasi dan telah menetapkan kerugian negara lebih dari Rp 10 miliar dari total anggaran Rp 21,7 miliar dari kasus bantuan pendidikan atau beasiswa pemerintah Aceh yang bersumber dari dana APBA tersebut.

BACA JUGA...  Tragedi Brimob Maluku: Gema Kosgoro Tagih Janji Reformasi Polri

Padahal, katanya, hasil audit yang dilakukan BPKP sudah diserahkan sejak 29 juni 2021 lalu, namun hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut, “tentunya ini menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat,” ujarnya.

“Kita berharap kasus ini segera dituntaskan sehingga tidak menjadi objek bergaining politik. Kasus beasiswa ini secara tidak langsung mempertaruhkan marwah kepolisian dalam proses penegakan hukum, sudah bertahun-tahun tidak ada kejelasannya,” terangnya Hasbar.

Jika ini tidak segera dituntaskan maka akan mencoreng citra lembaga kepolisian di mata publik dalam penegakan hukum, seakan-akan kasus ini sengaja diayun-ayun, hingga menimbulkan kesan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, ungkapnya.

BACA JUGA...  Soal Aset Daerah, Kepala Biro Umum Aceh Harus Tanggungjawab

Menurutnya, kasus yang sudah ditetapkan kerugian negaranya hingga telah dilakukan pemanggilan terhadap anggota DPRA ini semestinya sudah tuntas gelar perkaranya.

“Sudah berbulan-bulan sejak diserahkan hasil audit investigasi terkait kerugian negara, namun hingga saat ini hasil gelar perkaranya juga tidak jelas dan tersangka juga tak kunjung ditetapkan. Apakah kasus indikasi korupsi beasiswa ini sudah masuk angin?, “Tanyak nya.

Untuk itu, pihaknya mendesak Polda Aceh segera mengumumkan hasil gelar perkara kasus indikasi korupsi beasiswa pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2017 kepada publik.

“Jika memang Kepolisian berkomitmen dan sanggup menuntaskan persoalan ini maka kita harapkan segera dituntaskan dan hasilnya diumumkan kepada publik. Jika tidak maka kami sarankan untuk diserahkan ke KPK sebagai bentuk tindak lanjut yang kongkret,” pintanya.

BACA JUGA...  Penegakan Syariat Islam Dibahas di Kuala Lumpur yang Dipimpin Oleh MA RI 

Apalagi sebelumnya untuk kasus ini sudah dilakukan suvervisi oleh KPK dan Bareskrim Mabes Polri, tentunya sangat tidak logis jika sampai detik ini kasus tersebut belum tuntas alat buktinya dan belum ditemukan kontruksi hukumnya. Persolan ini mempengaruhi integritas kinerja lembaga kepolisian di mata publik, jadi harus segera diselesaikan. Kehadiran Bareskrim Mabes Polri dan KPK sangat diharapkan untuk penuntasan kasus indikasi korupsi ini, pungkasnya.[]

Laporan : Sulaiman Manaf

Berita Terkait

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB