Ungkap Kasus Tahun 2021, Kejari Sabang Raih Penghargaan

Kamis, 30 Desember 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Sabang didampingi Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Pidum dan Kasi Datun pada pers rilis kinerja tahun 2021 di aula Kejari Sabang.

Kajari Sabang didampingi Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Pidum dan Kasi Datun pada pers rilis kinerja tahun 2021 di aula Kejari Sabang.

Sabang, (MA) – Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kinerja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Sabang selama tahun 2021 sebagai berikut :

1. BIDANG PIDANA UMUM :

Bahwa selama tahun 2021, SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang telah diterima oleh Kejaksaan Negeri Sabang dari Polres Sabang adalah sebanyak 74 SPDP, dan dari sejumlah tersebut telah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum ke Pengadilan Negeri Sabang sebanyak 70 perkara.

Dari sejumlah 70 perkara yang telah disidangkan tersebut telah diputus oleh Hakim Pengadilan Negeri Sabang sebanyak 63 perkara, sedangkan 7 perkara masih dalam tahap pra-penuntutan. Dari sejumlah perkara tersebut, 13 diantaranya telah dilakukan eksekusi hukuman uqubat cambuk.

Selain itu selama tahun 2021 Kejaksaan Negeri Sabang telah menyelesaikan 249 perkara tilang, dengan denda total sejumlah Rp. 12.932.000,- dan biaya perkara Rp. 188.000,- yang langsung disetorkan ke kas Negara sebagai PNBP Kejaksaan R.I.

2. BIDANG INTELIJEN :

Selama tahun 2021, bidang intelijen telah melaksanakan 1 penyelidikan terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan Negara yaitu pada kegiatan Pembangunan Taman Wisata dan Edukasi Desa Aneuk Laot tahun anggaran 2020, dan telah ditingkatkan ke Penyidikan bidang Pidana Khusus.

BACA JUGA...  HPN Tahun 2022, Kapolres Lhokseumawe Berikan Penghargaan Kepada Wartawan

Selain itu juga telah melaksanakan kegiatan JAKSA MENYAPA (kerja sama dengan RRI Sabang) sebanyak 2 kali mengangkat tema “Restorative Justice” dan “Pencegahan Mavia Tanah”, Jaksa Masuk Sekolah, dan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Dana BOS.

Kemudian membuat Posko Perwakilan Kejaksaan di Pelabuhan Bebas Sabang dalam rangka pengawasan orang asing, penyelundupan, lalu lintas narkotika, barang cetakan, dan tangkap buronan.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Sabang juga aktif berperan dan mendorong Pemko Sabang dalam percepatan vaksinasi covid-19, penerapan PPKM, dan Pemulihan Ekonomi Nasional di kota Sabang selama pandemic covid-19.

Bahwa Kejaksaan Negeri Sabang juga meraih penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh sebagai satker terbaik 1 dalam publikasi media cetak/online tahun 2021.

Melalui kesempatan ini pula Kepala Kejaksaan Negeri Sabang memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PWI kota Sabang yang secara aktif mendukung publikasi kinerja Kejari Sabang Tahun 2021.

3. BIDANG PIDANA KHUSUS :

Bahwa selama tahun 2021, Kejaksaan Negeri Sabang telah melakukan 2 penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, 1 diantaranya telah ditingkatkan ke Penuntutan dan telah selesai disidangkan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, sedangkan 1 lagi masih dalam proses penyidikan yaitu Pembangunan Taman Wisata dan Edukasi Desa Aneuk Laot tahun anggaran 2020.

BACA JUGA...  Satkamling 2023, Kapolres Aceh Utara Serahkan Penghargaan Kepada Tiga Gampong Ini

Bahwa pada bulan November 2021 Jaksa Penuntut Umum Kejari Sabang juga telah melakukan eksekusi putusan tingkat Kasasi yaitu hukuman penjara terhadap terpidana tipikor kasus review desain Pelabuhan Balohan Sabang atas nama T. Harri Kurniansyah S.T. Dan juga telah melaksanakan eksekusi hukuman penjara terhadap 2 terpidana Kasus Korupsi anggaran BBM, pelumas dan suku cadang Dinas Perhubungan Kota Sabang tahun anggaran 2019 atas nama Iskandar dan Suhelmi.

Bahwa pada hari ini, Kamis 30 Desember 2021, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sabang juga langsung melaksanakan putusan Hakim Tipikor Banda Aceh yaitu mengembalikan kerugian keuangan Negara dalam perkara Korupsi anggaran BBM, pelumas dan suku cadang Dinas Perhubungan Kota Sabang tahun anggaran 2019 atas nama Iskandar dan Suhelmi ke Kas Daerah Kota Sabang sejumlah Rp. 493.326.500,- (empat ratus Sembilan puluh tiga juta, tiga ratus dua puluh enam ribu, lima ratus rupiah).

4. BIDANG DATUN (PERDATA & TATA USAHA NEGARA) :

Selama tahun 2021, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Sabang telah melaksanakan 4 MoU dengan Pemko Sabang, Rutan Klas II.b Sabang, BPJS Kesehatan Sabang, dan PLN Sabang, kemudian memberikan pendampingan hukum (legall asisstance) terhadap 4 proyek pembangunan fisik di kota Sabang, kemudian melaksanakan 12 bantuan hukum (non litigasi) terhadap BUMN di kota Sabang.

BACA JUGA...  Harian Sumut24 Raih Penghargaan SPS Awards ke-15, Ceo Sumut24 Riant: Kita Syukuri

Bahwa pada 13 Desember 2021 Jaksa Pengacara Negara Kejari Sabang juga telah berhasil memenangkan perkara perdata nomor 3/Pdt.G/2021/Pn.Sab, sebagai kuasa dari Tergugat 1 (Presiden R.I).

5. BIDANG BARANG BUKTI & BARANG RAMPASAN :

Bahwa selama tahun 2021, bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sabang telah selesai melakukan pengembalian barang bukti berupa 6 kendaraan roda 2 dan 2 kendaraan roda 4, kemudian melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap. Sedangkan untuk saat itu masih melaksanakan proses persiapan lelang terhadap 5 unit kendaraan roda 2, 1 unit chainsaw, dan beberapa kubik kayu sitaan (menunggu hasil panilaian harga limit).

6. BIDANG PEMBINAAN / KEPEGAWAIAN :

Bahwa selama tahun 2021, bidang Pembinaan telah berhasil merealisasikan anggaran sejumlah Rp. 5.278.776.421,- dari pagu anggaran sebesar Rp. 5.552.720.000,- (95,07 %), dan PNBP sebesar Rp. 32.446.391,-.
Sabang, 30 Desember 2021.

KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SABANG
KASI INTELIJEN.[]

Laporan: Jalaluddin Zky

Berita Terkait

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
Tajaga Adat, Tapeukong Syariat, Pesan Kuat di Balik 800 Tahun Samudera Pasai
Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan
HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Aceh Tengah Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri
Sekda Aceh Tengah Apresiasi Gerakan Penghijauan Alumni SMAN 3 Pegasing di Kawasan Danau Laut Tawar
Pikiran Rakyat dan MEDIA ACEH Kolaborasi Bangun Balai Desa Pascabencana di Aceh Tamiang
TNI AD Gandeng PPL dan Petani Kembangkan Pakan Ternak Organik di Aceh Selatan
Syukuran Ke-80 Bhayangkara, Polres Aceh Tengah Serahkan Rumah Layak Huni hingga Penghargaan Aneka Lomba

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Kamis, 10 September 2026 - 14:38 WIB

Tajaga Adat, Tapeukong Syariat, Pesan Kuat di Balik 800 Tahun Samudera Pasai

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:59 WIB

HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Aceh Tengah Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sekda Aceh Tengah Apresiasi Gerakan Penghijauan Alumni SMAN 3 Pegasing di Kawasan Danau Laut Tawar

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Danrem 011/LW Tegaskan Disiplin Personel

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:59 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat diserahkan potongan beras kenta oleh pihak Yayasan Buddha Tzu Chi pada acara peresmian Huntap di Gampong Alue Papeun, Senin, (28/9).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Selasa, 29 Sep 2026 - 00:42 WIB

RAGAM BERITA

FOSKADJA Resmi Bentuk Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026-2029

Senin, 28 Sep 2026 - 22:19 WIB

Bunda PAUD Julok, Ny. Raudhatul Jannah, berfoto bersama anak-anak PAUD/TK menyaksikan kegiatan Edukasi dan Simulasi Keselamatan Kebakaran Sejak Dini di Stadion TM Djafar Kuta Binjei, Kec. Julok, Aceh Timur, Kamis (24/9).

EDUKASI

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 Sep 2026 - 20:20 WIB

Kepala Cabang BPJS Tapaktuan Mahmul Ahyar didampingi pejabat dan staf poto bersama dengan wartawan, seusai NGOBAM di Kantor BPJS Jalan Jendral Sudirman Tapaktuan, (28/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 Sep 2026 - 20:12 WIB