Asisten I dan Biro Hukum tak Merespon Telaah KPPAA

Kamis, 11 November 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I dan Biro Hukum tak Merespon Telaah KPPAA

BANDA ACEH (MA) – Asisten I dan Biro Hukum Pemerintah Aceh, tak merespon telaahan Komisi Pengawas Perlindungan Anak Aceh (KPPAA), berakhir masa jabatan pengurus di 27 Februari 2022 mendatang.

Padahal, surat telaah tertanggal 18 Oktober 2021 dengan nomor 20 / KPPAA / X/ 2021 perihal tentang seleksi anggota KPPAA yang ditanda tangani ketua KPPAA Pusat, Dr Muhammad AR. M. Ed. Sudah dilayangkan ke Pemerintah Aceh melalui Sekretaris Daerah cq Asisten I dan Biro Hukum.

BACA JUGA...  Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Hingga berita ini dilansir mediaaceh.co.id. Kamis, 11 November 2021, belum juga ditanggapi. Surat telaahan yang di tujukan ke Gubernur Aceh juga ditembuskan ke KPAI Pusat, Ketua DPRA, Kadis DP3A dan Kepala Bappeda Aceh.

Wakil Ketua KPPAA, Ayu Ningsih SH, M.Kn mengatakan surat telaahan sudah diterima Setda Aceh dan di disposisikan ke Biro Hukum, dari Biro hukum diteruskan ke DP3A,Jumat 29 Oktober 2021.

BACA JUGA...  RSUD dr Fauziah Bireuen Kembali Pertahankan Tipe B

“Sampai hari ini kita tidak tau apa isi disposisinya. Ini status terakhir surat yang ditelusuri di biro umum kantor Gubernur Aceh,” jelas Ayu via WhatsApp.

Sementara Ketua Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat, DR Susanto MA mengatakan, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA) merupakan lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan memiliki tugas dan fungsi berbeda dengan DP3A, P2TP2A atau UPTD PPA.

BACA JUGA...  KUALA YANG DANGKAL, NEGARA YANG DIUJI

Berita Terkait

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Berita Terbaru

Satgas PB Asel melaksanakan gotong royong membersihkan Fasum dan rumah warga di Trumon, Kamis, (5/11/2026).(Foto/mediaaceh.co.id,/istimewa).

MILITER

Satgas Bencana Asel Bersihkan Fasum dan Rumah Warga

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:05 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membesuk korban dugaan kekerasan di rumah sakit Pidie.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie

Kamis, 5 Nov 2026 - 19:57 WIB