Spanduk Larangan Mudik Terpasang di Mapolsek Beringin Lubuk Pakam

Mengingat saat ini kita masih dilanda pandemi Covid-19. Pemerintah mengeluarkan perintah dan himbauan untuk meminimalisir penularan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 untuk semua kalangan lapisan masyarakat agar jangan melakukan mudik.

Laporan | Ali Akbar

LUBUK PAKAM (MA) – Spanduk larangan mudik terpasang di Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, provinsi Sumatera Utara. Bertuliskan himbauan pada masyarakat agar tidak mudik menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M. “Lebih baik tidak mudik”, Sabtu, 24 April 2021 seperti dilansir mediaaceh.co.id.

Mudik sudah menjadi tradisi bagi sebahagian masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, berkeinginan dan berniat untuk berjumpa dengan sanak saudara, orang tua dan teman sekampung.

BACA JUGA...  RSUD-YA Tapaktuan Selangkah Maju,  Menyediakan Spesialis Urologi

Mengingat saat ini kita masih dilanda pandemi Covid-19. Pemerintah mengeluarkan perintah dan himbauan untuk meminimalisir penularan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 untuk semua kalangan lapisan masyarakat agar jangan melakukan mudik.

Polresta Deli Serdang melalui Polisi Sektor Beringin memasang Spanduk himbauan “Lebih baik tidak Mudik”, agar masyarakat mengetahui bahwa dalam menyambut hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M ini dilarang mudik.