Wow!!! 4 Hektar Ladang Ganja Lamreh Dimusnakan

Kamis, 10 Desember 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Syawaluddin

JANTHO (MA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan empat hektare ladang ganja (Canabis) setinggi dua meter, berjumlah seribuan batang di Gampong Lamreh, Aceh Besar, Aceh. Rabu, 9 Desember 2020.

Pemusnahan ladang ganja di Gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, tersebut melibatkan puluhan personel BNN Provinsi Aceh didukung TNI dan Polri.

BACA JUGA...  Mursil Dampingi Nova Resmikan Masjid Jamik Palu

Lokasi ladang ganja berada di lereng bukti kawasan pegunungan Seulawah. Jarak ladang sekitar satu jam berjalan kaki dari jalan terdekat yang bisa dilalui kendaraan bermotor roda empat.

Rute menuju ke ladang melalui jalan setapak yang licin dan berlumpur serta melintasi alur sungai. Petugas yang ikut pemusnahan ladang ganja tersebut juga harus melewati lereng bukti yang curam dengan kemiringan hingga 60 derajat menggunakan tali.

BACA JUGA...  Legal Opion WTP ke Sembilan Kali untuk Aceh Tamiang

Medan yang sulit di tambah kemiringan yang curam membuat lokasi ladang Ganja ini sulit di temukan oleh warga.

Di lokasi petugas tidak menemukan pemilik lahan tersebut, selanjutnya Pemusnahan dilakukan dengan jalan mencabut tanaman ganja tersebut dan kemudian membakarnya. Lokasi pemusnahan dilakukan di dua titik, pertama langsung di ladang, dan kedua di tanah lapang dekat titik terakhir pemberhentian kendaraan bermotor.

BACA JUGA...  Mahasiswa FISIP Unsyiah dan FISIP UIN Dalami Ilmu Jurnalistik

Berita Terkait

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima
BREAKING NEWS: Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tak Sah di Kasus Ijazah Jokowi
67 Pemenang Pemred Award 2026 Akan Diserahkan di Yogyakarta 
Mantan Senator Aceh Soroti Revisi UUPA, Sebut Aceh Terancam Alami “Penjajahan Ekonomi Gaya Baru”

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05 WIB

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:40 WIB

Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:10 WIB

Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:18 WIB

Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima

Berita Terbaru

OLAHRAGA

KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:26 WIB

Mahasiswa KKN Kelompok 24 Unimal melakukan penanaman tanaman.

PENDIDIKAN

KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:25 WIB

RAGAM BERITA

Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:27 WIB

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA

NANGGROE

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:41 WIB

Foto bersama di puncak Benteng A Batere Meteo Gampong CIT Ba'U Sabang

PERISTIWA

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:38 WIB