Fachrul Razi Bahas Percepatan Tanah Untuk Kombatan di Aceh

Jumat, 25 September 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi,MIP

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi,MIP

Jakarta (MA) – Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh, H. Fachrul Razi, MIP memimpin rapat pleno pembahasan percepatan penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah dengan membentuk Tim Kerja bersama Menteri ATR/BPN RI, Sofyan A.Djalil pada Rabu (23/9).

Dalam rapat yang berlangsung secara virtual hingga sore hari, disepakati bahwa Komite I DPD RI dan Menteri ATR/ BPN segera menyelesaikan permasalahan tanah kombatan di Aceh sesuai dengan perjanjian MoU Helsinki. Fachrul Razi juga menyampaikan permasalahan konflik pertanahan di Aceh yang harus segera diselesaikan secara cepat.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama dengan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (23/9).

Rapat Kerja di pimpin langsung oleh Ketua Komite I, Fachrul Razi, didampingi oleh Wakil Ketua Komite I, Abdul Khalik dan Fernando Sinaga. Hadir juga anggota Komite I DPD RI antara lain Agustin Teras Narang, Instianawaty Ayus, Muh. Syukur, Filep Wamafma, Amang Syafrudin, Leonardy Harmainy, Maria Goreti, Abdurahman Thoha, GKR Hemas, Richard Hamonangan, Hudarni Rani, Badikenita Sitepu, Dewa Putu Ardika, Almalik Papabari, Husain Alting, dan Abdurrahman Bahasyim. Sementara dari Kementerian ATR/BPN dihadiri oleh Menteri Sofyan A.Djalil, didampingi Wakil Menteri ATR dan sejumlah pejabat kementerian.

BACA JUGA...  WBP Lapas Pemuda Langkat Disodomi, Begini Faktanya

Fachrul Razi mengatakan bahwa pihak di DPD RI beserta Menteri Sofyan Djalil akan all out segera menyelesaikan permasalahan tanah untuk kombatan dan korban konflik secara cepat. “Bahkan dalam rapat Pleno Komite I dengan Menteri Sofyan Djalil, kita targetkan tahun 2021, masalah tanah untuk kombatan dan masyarakat korban konflik segera selesai, Pak Menteri komit untuk selesaikan tanah kombatan segera selesai,” tegas Fachrul Razi.

Dalam Rapat Pleno tersebut, penyelesaian konflik pertanahan dan percepatan reforma agraria merupakan program prioritas Pemerintahan sekarang ini.

Akan tetapi lanjutnya, konflik pertanahan dan reforma agraria khususnya di Daerah tidak berjalan dengan baik seperti yang diharapkan. Berbagai konflik pertanahan masih berlangsung dan tidak terselesaikan sampai saat ini seperti yang terjadi di Kalimantan Tengah, Riau, Jambi, Aceh, sampai dengan Papua Barat.

BACA JUGA...  Pemkab Abes Gelar Peringatan Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 Hijriah

Sementara program TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria), juga tidak pernah sesuai harapan, masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat tanah, malahan menjual kembali tanahnya tersebut tanpa dapat dicegah oleh Pemerintah.

Hal ini menjadi persoalan-persoalan yang masih dirasakan masyarakat Daerah sebagaimana aspirasi yang disampaikan kepada Komite I DPD RI. Sebagai representasi daerah, Komite I sangat berkepentingan untuk mencarikan solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan konflik pertanahan dan agraria yang terjadi di Daerah.

Komite I berpandangan bahwa tanah dan kekayaan alam Daerah merupakan bagian dari kekayaan nasional yang wajib dikelola dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat di Daerah.

Namun, dalam praktiknya pengelolaan tanah dan kekayaan alam Daerah telah menimbulkan ketimpangan struktur atas kepemilikan dan penguasaan, serta pemanfaatannya sehingga menyebabkan timbulnya konflik norma (conflict of norms), konflik kepentingan (conflict of interests), konflik ekonomi (economical conflict) dan penurunan kualitas lingkungan. Oleh karena itu pengelolaan pertanahan yang adil, berkepastian dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Daerah sangat dibutuhkan.

Rapat Kerja diakhiri dengan kesimpulan sebagaimana yang disampaikan sebagai berikut, pertama, Komite I DPD RI sepakat dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI untuk bersinergi dalam bentuk Tim Kerja bersama dalam penanganan legalisasi aset, redistribusi tanah, dan permasalahan, konflik, dan sengketa pertanahan di Daerah; kedua, Komite I DPD RI mendukung dan mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI untuk segera menyelesaikan kebijakan “one map policy” pertanahan dan melakukan penataan sesuai dengan fungsi dan kegunaannya; dan ketiga Komite I DPD RI mendorong dan akan berkomunikasi secara strategis dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI untuk lebih mengoptimalkan penanganan dan penyelesaian konflik-konflik pertanahan yang terjadi di beberapa daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat dengan memperhatikan tanah ulayat dan hak-hak masyarakat adat.

BACA JUGA...  Dorong Pembiayaan UMKM, Bank Aceh Buka Kantor Jaringan ke-182 di Seulimeum

Rapat Kerja yang berlangsung kritis dan positif ini berakhir pada pukul 16.00 dengan suatu komitmen agar Reforma Agraria dalam berjalan ke arah yang benar dan sesuai dengan amanat UUD 1945 yakni mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.(Red).

Berita Terkait

Ayah Wa Dorong Pendidikan Aceh Melahirkan Generasi Islami, Unggul dan Bermartabat
Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh
Bank Aceh Salurkan Zakat Rp11,94 Miliar
Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan
Gebrakan Sang Pemimpin, Ayah Wa Raih Penghargaan Serambi Award 2026
Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026
Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:21 WIB

Ayah Wa Dorong Pendidikan Aceh Melahirkan Generasi Islami, Unggul dan Bermartabat

Rabu, 2 September 2026 - 21:06 WIB

Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 07:47 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Rp11,94 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Gebrakan Sang Pemimpin, Ayah Wa Raih Penghargaan Serambi Award 2026

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman

Rabu, 2 Sep 2026 - 22:07 WIB

RAGAM BERITA

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:09 WIB

PENDIDIKAN

Hardikda 2026, Aceh Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:50 WIB