Walikota Medan Dzulmi Eldin Didakwa Terima Suap Rp2,1 Miliar

Jumat, 6 Maret 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ATJEH DAILY | Jakarta- Dzulmi Eldin selaku Wali Kota Medan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (5/3). Dia didakwa menerima suap berupa hadiah atau janji berupa uang secara bertahap dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) / Pejabat Eselon II Pemko Medan dengan total Rp2,155 miliar.

Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan perbuatan itu dilakukan Dzulmi Eldin bersama-sama dengan Samsul Fitri selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Protokol Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Medan pada sekitar Juli 2018 – 15 Oktober 2019.

“Uang tersebut diterima terdakwa Dzulmi Eldin dari beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) / Pejabat Eselon II Pemko Medan,” ucap tim Penuntut Umum KPK Iskandar Nurwanto dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra Utama PN Medan, Kamis (5/3).

BACA JUGA...  Kejari Sabang Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada SKPK

Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) / Pejabat Eselon II tersebut antara lain Isa Ansyari selaku Kadis PU Medan; Benny Iskandar selaku Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Medan; Suherman selaku Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Medan; Iswar S selaku Kadis Perhubungan Medan; Abdul Johan selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Medan; Edwin Effendi selaku Kadis Kesehatan Medan, Emilia Lubis selaku Kadis Ketahanan Pangan Medan.

Kemudian Edliaty selaku Kadis Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Medan; Muhammad Husni selaku Kadis Kebersihan dan Pertamanan; Agus Suryono selaku Kadis Pariwisata Medan; Qomarul Fattah selaku Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Usma Polita selaku Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Medan; Dammikrot selaku Kadis Perdagangan Medan; Armansyah Lubis selaku Kadis Lingkungan Hidup Medan.

BACA JUGA...  PN Tapaktuan Vonis  Pembunuh Muhammad Iqbal Seumur Hidup

Selanjutnya Hannalore Simanjuntak selaku Kadis Ketenagakerjaan Medan; Renward Parapat selaku Asisten Administrasi Umum Pemko Medan; Khairunnisa Mozasa selaku Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat; Rusdi Sinuraya selaku Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan; Suryadi Panjaitan selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan.

Kemudian Zulkarnain selaku Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Medan; Hasan Basri selaku Kadis Pendidikan Medan; Ikhsar Risyad Marbun selaku Kadis Pertanian dan Perikanan Medan; Khairul Syahnan selaku Asisten Ekonomi Pembangunan; Sofyan selaku Kasatpol PP Medan.

BACA JUGA...  BEM FH Unimal Kecam Pemukulan Terhadap Mahasiswa Oleh Oknum Polri

Selain itu, terdakwa Dzulmi Eldin sejak sekitar pertengahan Juli 2018 mulai memberikan kepercayaan kepada Samsul Fitri untuk mengelola anggaran kegiatan Wali Kota. Terdakwa juga memerintahkan Samsul Fitri yang juga orang kepercayaannya untuk meminta uang kepada Kepala OPD di lingkungan Pemko Medan untuk membayar operasional wali kota antara lain dana keberangkatan kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Tarakan Kalimantan Utara.

Berita Terkait

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa usai pertemuan dengan Gubernur URI Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto, yang didampingi oleh Kadisdikbud Aceh Utara Jamaluddin, lakukan foto bersama serta menyerahkan proposal di  ruang Kemhan RI, Jum'at, (16/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:24 WIB

SABANG.

Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:06 WIB