Forkab Minta Polisi Ungkap dan Tangkap Pelaku Pengancaman Wali Nanggroe

Senin, 10 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA)- Baru baru ini beredar sebuah video seseorang yang sedang memegang sepucuk senjata api jenis AK-47 di dalam satu unit mobil yang sedang melintasi jalan sekitaran Meuligoe Lembaga Wali Nanggroe Aceh.

Dalam video tersebut, orang yang memegang senjata itu mengancam akan menembak Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh Malek Mahmud Al-Haytar, dimanapun dia jumpa dan menghujat dengan penuh kebencian serta cacian dengan menggunakan bahasa Aceh.

BACA JUGA...  Kalapas Lhoksukon Gelar Rapat dengan Pejabat Lapas

Menyikapi video tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh Polem Muda Ahmad Yani meminta kepada pihak Kepolisian untuk menangkap sipembuat video tersebut.

“Demi untuk keamanan dan ketertiban yang sudah ada, polisi harus menangkap pembuat video tersebut,” ujar Polem dalam siaran persnya kepada media ini, Senin 10 Februari 2020.

BACA JUGA...  YARA Minta Polda Aceh Tindak Tegas Pemilik Galian C

Menurutnya, sisi lain dari viralnya video ancaman dengan menonjolkan senjata api tersebut,  dapat mempengaruhi iklim investasi di Aceh serta akan menjadi penghambat terlaksananya pembangunan Aceh.

“Jangan sampai video seperti itu menjadikan Aceh tidak aman dimata para investor. Maka dari itu, Forkab Aceh meminta Polisi dapat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” tutup Polem MAY. (R)

BACA JUGA...  Kanwil Kemenkumham Aceh Gelar SPIP Lima Hari untuk Capai Pelayanan Prima dan Target Level Empat

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:53 WIB

NANGGROE

Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:41 WIB

NEWS FEATURE

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:53 WIB

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB