Dituding Lakukan Korupsi Akhirnya Mantan Walikota Sabang Divonis Bebas

Sabtu, 8 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, (MA) | Mantan Walikota Sabang Zulkifli H Adam dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Sabang Drs Misman yang sempat dituding melakukan tindak pidana korupsi akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Tindakan Korupsi Banda Aceh memvonis bebas.

Majelis Hakim dalam sidang kasus dugaan korupsi yang disangkakan kepada mantan Walikota dan Kadis Pendidikan Sabang, memutuskan bahwa Zulkifli H Adam tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, yang dituding mark-up terhadap nilai harga pengadaan tanah untuk pembangunan rumah guru di Sabang.

BACA JUGA...  Rusdy Mukhtar, S.Sos, Siap Tampung Aspirasi Rakyat, Gedung Terlantar dan Tuntutan Mahasiswa

Majelis Hakim memutuskan atas dasar fakta persidangan dimana menurut Majelis Hakim, tidak ditemukan adanya terjadi tindak pidana korupsi yang telah dilakukan Zulkifli H Adam. Dalam perkara tersebut saudara Zulkifli H Adam, selaku pemilik tanah yang menjual kepada Pemerintah Kota (Pemko), untuk kebutuhan rumah guru dibawah pengelolaan Dinas Pendidikan.

“Hasil keterangan dari sejumlah saksi, bahwa disebutkan harga tanah di sekitar lokasi pembangunan rumah guru itu berkisar Rp.150 ribu sampai dengan Rp.400 ribu per-meternya. Sedangkan Zulkifli H Adam saat menjual tersebut menetapkan harga Rp.250, namun dalam kesepakatannya menjual dengan harga Rp.170 ribu per-meter,” jelas Majelis Hakim.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Tengah Gelar Dialog Interaktif dengan Insan Pers 

Berita Terkait

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan
100 Hari Penentuan! Ayah Wa Tantang 10 Pejabat Baru Buktikan Kinerja
Lantik 10 Pejabat, Ayah Wa Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah
Mistan Aulia Apresiasi TNI Bangun Jembatan
Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 
Jubir: DTH 10 KK Gampong Lubok Pusaka Sudah Cair
Ayah Wa Bersama Kadis PUPR Aceh Utara Tinjau Progres Pembangunan Batu Gajah di Lhok Puuk
Ayah Wa Bahas Huntap Bersama Inventor

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:17 WIB

100 Hari Penentuan! Ayah Wa Tantang 10 Pejabat Baru Buktikan Kinerja

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Mistan Aulia Apresiasi TNI Bangun Jembatan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Jubir: DTH 10 KK Gampong Lubok Pusaka Sudah Cair

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:30 WIB

Bupati Asel HMW (pakai rompi)  didampingi Sekdakab Diva Samudra Putra dan Dandim 0107/Asel Letkol (Inf) Andrino Lubis menjelaskan tentang penanganan banjir di Trumon, Jumat, (30/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:24 WIB