Lekaseering Sorot Gampong Di Kota Langsa Tunggak Pajak Dana Desa

Minggu, 26 Januari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, (MA) | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lekaseering sorot Gampong (Desa) di Pemerintah Kota Langsa, Aceh. Banyak Gampong yang tidak membayar pajak dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD).

Direktur LBH Lekaseering Indonesia, Cabang Aceh, Sofyan Shuri, menegaskan wajib pajak terhadap penggunaan Dana Desa (DD) harus dilakukan gampong. Untuk itu, diharapkan setiap Gampong wajib aktif dan tepat waktu dalam pembayaran pajak pengunaan Alokasi Dana Desa.

Sofyan kepada mediaaceh.co.id di kantornya, mengatakan, para geuchik (kepala desa) di dalam kota Langsa, segera bayar pajak dana desa jika tidak mau berhadapan dengan hukum, tidak membayar pajak dana desa sekarang bisa diberi sanksi pidana.

“Kami berharap pemerintah kota langsa bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) mengevaluasi segera terhadap geuchik yang belum bayar pajak dana desa, karena ada beberapa gampong di kota langsa belum menyetor pajak desa tahun 2018 dan 2019 ini, dan kami minta juga pihak gampong dapat lebih aktif dan tepat waktu membayar pajak tahun ini,” ujar sofyan.

BACA JUGA...  Dosen IAIN Langsa Ikuti FGD Telaah Kurikulum

Disampaikan, berdasarkan investigasi yang lakukan Lekaseering ke Gampong masih banyak Gampong belum bayar pajak, mereka tidak bisa menyebutkan gampong-gampong mana saja yang belum bayar pajak 2018 dan 2019, karena ini ranah pidana, biar jadi urusan penegak hukum, mereka hanya mengingatkan saja para Geuchik segera membayar pajak jika tidak mau di pidana.

Sofyan juga menyebutkan, pelanggaran hukum pajak dalam pasal 39 menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja, tidak menyampaikan surat pemberitahuan akan ada sanksi.

BACA JUGA...  Dugaan Korupsi Berjamaah Kegiatan Bimtek di Aceh Timur, Masri, Dkk Laporkan ke Kejati Aceh

“Yaitu sanksi pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama (enam) tahu dan denda (4) empat kali pajak terutang,” ujar sofyan.

Lebih lanjut, kenapa Gampong menunggak pajak, karena Bendahara gampong (Desa) tidak melakukan pungutan pajak dengar benar, pajak yang di punggut oleh bendahara Gampong diantaranya, PPh Pasal 22: Pajak yang dipungut dari Pengusaha/Toko atas pembayaran atas pembelian barang dengan nilai pembelian diatas Rp 2.000.000,- tidak terpecah-pecah.

PPh Pasal 23: Pajak yang dipotong dari penghasilan yang diterima rekanan atas sewa (tidak termasuk sewa tanah dan atau bangunan), serta imbalan jasa manajemen, jasa teknik, jasa konsultan dan jasa lain,

BACA JUGA...  Diduga Terlibat Skandal Pajak Bireuen, Cabup PA Dipanggil Jaksa

PPh Pasal 4 Ayat 2: Pajak yang dipotong atas pembayaran Jasa Konstruksi, dalam hal ini terdapat 2 perbedaan Perencana / Pengawas KontruksiPelaksana Kontruksi, PPh Pasal 4 Ayat 2: Pajak yang dipotong atas pembayaran : Pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan, Persewaan tanah dan atau bangunan.

PPh Pasal 21: Pajak yang dipotong atas pembayaran berupa gaji, upah, honorarium, dan pembayaran lain yang diterima oleh Orang Pribadi (OP), Pemungutan atas pembelian barang atau jasa yang jumlahnya diatas Rp. 1.000.000,00 tidak merupakan pembayaran yang terpecah-pecah dengan besaran pajak 10% dari pembelian barang atau jasa. (Mustafa).

Berita Terkait

Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi
Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka
Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 17:38 WIB

Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi

Minggu, 1 November 2026 - 12:29 WIB

Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat terima pompa air foto bersama dengan Mendagri Tito Karnavian, Selasa (3/11).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Dampingi Mendagri dan Terima Pompa Air

Rabu, 4 Nov 2026 - 07:54 WIB