Kepala BPKS Disarankan Minimal Pensiunan Jenderal

Senin, 23 September 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA)- Dalam kurun waktu 20 tahun Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) menuai persoalan serius, disamping kisruh berkepanjangan yang seakan tidak berdaya mengungkit perekonomian dan mempunyai persoalan akut menahun. Ini masalah serius Kawasan tersebut.

“Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh yang juga Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS), Ir. H. Nova Iriansyah MT, disarankan untuk mempertimbangkan pergantian manajemen BPKS dengan merekrut Sumber Daya Manusia yang berkualitas, mumpuni dan berorientasi bisnis,” pinta Taufiq Abdul Rahim yang juga menjabat Ketua LP4M Unmuha dan Pengajar FISIP Unsyiah kepada Media ini, Senin 23 September 2019 di Banda Aceh.

Taufiq menyarankan, kedepan perlu diberi kesempatan bagi unsur TNI atau Polri untuk menjadi pimpinan BPKS dengan pangkat minimal jenderal (pensiunan) bintang satu. 

Demikian juga dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), diharapkan dapat memberikan pertimbangan dan dukungannya terhadap usulan  pergantian manajemen lembaga bisnis tersebut.

“Kita lihat perjalanan BPKS sampai dengan umur 20 tahun, tapi tidak terlihat adanya kemajuan. Maka kita sarankan kepada Plt. Gubernur selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) dapat merekrut dan mengusulkan manajemen baru BPKS dari unsur TNI atau Polri yang berpangkat bintang satu,” ungkap Ketua LP4M Unmuha, jika ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah sebagai kebijakan transisi.

BACA JUGA...  Yusra: Dari 2006 Sampe 2025 Saya Mengabdi, Trimakasih Bapak Bupati Ayah Wa 

Menurutnya, catatan perjalanan BPKS selama ini dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk memperkuat usulan pergantian manajemen BPKS tersebut. Plt Gubernur selaku Ketua DKS, juga diminta untuk dapat melakukan evaluasi kinerja menyeluruh terhadap BPKS-Sabang, 

“Plt Gubernur harus dapat mempertimbangkan profesionalitas serta nilai ekonomisnya. Jangan menjadikan tabungan bagi orang-orang tertentu dan pemilik modal untuk memanfaatkan BPKS,”  tegas Dosen pengajar FKIP Unsyiah ini.

Kini saatnya Nova menyiapkan pengganti manajemen BPKS, kemudian merekrut sosok yang “bussiness oriented”. Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang telah lahir sejak tahun 2000 melalui UU No. 37 Tahun 2000 dan diperkuat lagi dengan UU Pemerintah Aceh tahun 2006.

Semestinya, dengan usia BPKS saat ini yang telah 20 tahun, BPKS sudah menguntungkan baik “profit bussiness” maupun “social benefit”. Salah satu penyebabnya adalah, karena SDM dan manajemen tidak memiliki orientasi terhadap tata kelola free port Sabang.

BACA JUGA...  Pidato Penutupan Sidang RAPBK-P Bener Meriah 2023 Dipimpin Oleh Wakil Ketua II 

Jika dilihat dari posisi dan letak Sabang sangatlah strategis, maka sudah semestinya Sabang maju. Terletak dipersilangan Samudra Hindia dan strategis dipintu gerbang Selat Malaka yang terkenal sebagai selat tersibuk di dunia yang berada di jalur pelayaran Internasional.

“Yang menjadi pertanyaan, siapa yang pantas dan punya kapabilitas bisa menjawab persoalan yang melilit BPKS?”.

Jika dilihat dari pengalaman mengelola kawasan sepanjang sejarah BPKS, dalam rentang waktu 20 tahun BPKS sudah dipimpin oleh 8 (delapan) orang pimpinan atau kepala. Ada 6 (enam) orang Wali Kota dan 10 Gubernur (termasuk Plt dan Plh). Kawasan Sabang di mulai sejak periode Abdullah Puteh hingga Irwandi- Nova Iriansyah. Pada masa Gubernur Aceh Abdullah Puteh inilah BPKS didirikan dengan undang-undang nomor 37 tahun 2000.

Tetapi hingga saat ini, semuanya tidak mampu mencari formula atau solusi yang tepat untuk membangun kawasan Sabang berkembang. Berangkat dari pengalaman sejarah berdirinya BPKS itu, maka sudah sepatutnya gubernur dan DKS memberikan kesempatan kepada Jenderal Bintang Satu untuk pimpin BPKS.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Utara Luruskan Informasi, Dana Bantuan Korban Banjir Masih di Pemerintah Pusat

Siapa saja boleh jadi pimpinan bisnis itu, yang penting dan perlu diperhatikan adalah jangan bertindak one man show dalam menjalankan tugasnya. Disarankan, siapapun dia yang menjadi pimpinan BPKS nanti, harus berpedoman pada visi-misi Pemerintah Aceh 2017-2022 dan sejalan dengan 15 program unggulan “Aceh Hebat”.

Sabang berada pada persimpangan antara Selat Malaka dan Samudra Hindia, dengan intensitas serta frekwensi lalu lintas laut tersibuk di dunia. Semestinya Aceh dengan wewenang BPKS sebagai pelabuhan bebas, dapat menjadi daya tarik serta magnit transit kapal-kapal tersebut, sehingga bisa meningkatkan kapasitas serta fasilitas pendukung dengan kemampuan serta kesegaran baru manajemen dari seorang pimpinan yang visioner dan bisnis oriented.

Sehingga BPKS bisa menjadi salah satu stimulus yang sangat kuat untuk mendongkrak perekonomian Aceh dan memberikan efek signifikan sebagai pelabuhan bebas yang juga memberikan pemasukan serta nilai tambah (value added) secara ekonomi,” tutup Taufiq Abdul Rahim. (Ahmad Fadil)

Berita Terkait

Tarmizi Age Minta BPK Audit SKPA
Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh
Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 
Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 
Bunda Salma Serahkan Kursi Roda untuk Warga Lumpuh
Buaya Masih Berkeliaran, Bupati Terkesan Lepas Tangan
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:16 WIB

Tarmizi Age Minta BPK Audit SKPA

Kamis, 24 September 2026 - 17:36 WIB

Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh

Selasa, 22 September 2026 - 18:23 WIB

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Selasa, 22 September 2026 - 17:58 WIB

Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 

Selasa, 22 September 2026 - 16:15 WIB

Bunda Salma Serahkan Kursi Roda untuk Warga Lumpuh

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tarmizi Age Minta BPK Audit SKPA

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:16 WIB

PEMERINTAHAN

Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh

Kamis, 24 Sep 2026 - 17:36 WIB

NANGGROE

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Kamis, 24 Sep 2026 - 16:53 WIB