Dua Pengedar Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh

Jumat, 20 September 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA)- Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh berhasil membekuk dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu, Kamis 19 September 2019 di Komplek Perumahan Dosen, Desa Rukoh Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Resnarkoba AKP Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK mengatakan, salah satu pelaku merupakan warga LP Batu Nusa Kambangan Desa Tembakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.

“AR (46), merupakan warga LP Batu Nusa Kambangan Desa Tembakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap dan AD (39) yang berprofesi sebagai karyawan swasta adalah warga Rukoh, Banda Aceh. Dari tangan pelaku, tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menyita barang bukti berupa kristal putih jenis sabu” ungkap Boby.

BACA JUGA...  Dugaan Napi Lapas IIB Aceh Timur Kendalikan Narkoba Dibalik Jeruji Besi, Arif Budiman: Itu Berita Hoax 

Dari tangan AD, lanjut Kasat Resnarkoba, berhasil diamankan satu bungkusan plastik warna bening yang berisikan kristal warna putih, isi didalam di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.70 gram.

Sementara itu, dari tangan AR, disita enam bungkusan plastik warna bening yang berisikan kristal warna putih, ini di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.37 gram serta sejumlah uang.

Kedua pelaku dikenakan pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

# Kronologi Penangkapan Terhadap Kedua Pelaku Yang Memiliki Narkotika Jenis Sabu

BACA JUGA...  Satresnarkoba Polres Aceh Utara Sita 72 Bal dan 1 Karung Ganja di Sawang 

Berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar lokasi penangkapan kepada Personel Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, kedua pelaku sering menggunakan atau mengkonsumsi serta mengedarkan barang terlarang jenis sabu.

Setelah mendalami informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan kebenaran, dan ternyata informasi tersebut benar yang disampaikan oleh warga setempat.

“Pada saat personel menuju rumah tersangka AR, personel melihat tersangka AD dan AR sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu, setelah dilakukan penggeledahan badan tersangka AD, petugas kepolisian berhasil menyita satu bungkusan plastik warna bening yang berisikan kristal warna putih, isi didalam di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.70 gram,” ungkap Kasat Narkoba.

BACA JUGA...  Polda Aceh Amankan Rp 2,3 Milyar Terkait Kasus Korupsi di Bener Meriah

Setelah dilakukan introgasi oleh petugas, tersangka AD mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli kepada tersangka AR dengan harga 500 ribu.

Selanjutnya, kata Boby, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka AR, di dalam rumah tersangka AR, yaitu dalam kamarnya ditemukan barang bukti narkotika sebanyak enam bungkusan plastik warna bening yang berisikan kristal warna putih, ini kami duga narkotika jenis sabu.

Menurut pengakuan dari tersangka AR, lanjut Boby, barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut di dapat dengan cara di beli dari WJ yang saat ini ditetapkan sebagai DPO.

Selanjutnya barang bukti dan kedua tersangka diamankan di Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (R)

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:39 WIB

Ketua PSI Provinsi Aceh, Anwar Tgk. Rabo.

PERISTIWA

PSI Aceh: Jangan Viralkan Identitas Anak di Ruang Digital

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:34 WIB

KESEHATAN

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:58 WIB

NEWS FEATURE

SLCN Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Cuaca

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:46 WIB