DPD Forkab Banda Aceh Desak Kepolisian Tuntaskan Proses Hukum Munirwan

Rabu, 31 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Kota Banda Aceh, mendesak pihak Kepolisian daerah (Polda) Aceh, melalui Direskrimsus Kombes Pol T Saladin, segera menuntaskan proses hukum terhadap Dirut PT Bumides Nisami Indonesia Munirwan, atas dugaan penjualan benih padi IF8 tanpa lebel dan sertifikat hak milik.

Penegasan ini disampaikan Ketua DPD Forkab Kota Banda Aceh, Merza M yang juga akrab disapa Fijay kepada media mediaaceh.co.id, Rabu 31 Juli 2019.

Menurutnya, aktivitas yang dilakukan Munirwan itu, dinilai telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia tentang pertanian.

BACA JUGA...  SMSI Ajukan RPJPN Media 2025-2045 Ke-Dewan Pers

Fijay juga menyampaikan  Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan (PVTPP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia Prof Erizal Jamal, penjualan benih padi tanpa lebel atau sertifikat, merupakan tindakan berbahaya dan tidak boleh dianggap sepele dalam proses penegakan hukum. Karena itu akan berdampak luas resikonya terhadap kelangsungan hidup petani, dimana benih padi itu adalah pondasi pertanian, sehingga diatur ketat dalam aturan main.

“Mengutip pendapat Prof Erizal yang menyarankan kepada para petani untuk membeli benih unggul bersertifikat, jangan tergiur iming iming yang tidak jelas dari benih yang belum dilepas secara resmi”.

BACA JUGA...  Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Selain itu, Fijay mengatakan, dalam konteks penegakan hukum, Polda Aceh jangan ragu untuk menuntaskan proses kasus tersebut, yang di nilai telah memenuhi unsur delik pidana untuk menjerat Munirwan sebagai tersangka selaku Direktur Utama PT Bumides Nisami Indonesia, berdasarkan alat bukti benih padi IF8 yang berhasil disita oleh pihak Kepolisian yang jumlahnya mencapai belasan ton.

Ia juga menambahkan, demi tegaknya hukum di negeri ini, Forkab Kota Banda Aceh mendesak Kepolisian untuk segera memproses ulang kasus Dirut PT Bumides Nisami Indonesia, pasca penangguhan penahanan yang bersangkutan.

BACA JUGA...  Polantas Lhokseumawe Patroli Malam Hari di Jalan Medan - Banda Aceh

“Jangan sampai penegakan hukum atas kasus ini tidak berjalan, dikarenakan adanya opini publik yang begitu gencar menolak proses hukum terhadap Munirwan. Belum lagi, para elit politik yang ikut bermain dalam isu penolakan tersebut, Hal itu menurut Forkab, tidak lebih hanya sebatas pencitraan dan elektabilitas semata,” tutup Ketua DPD Forkab Kota Banda Aceh. (Ahmad Fadil)

Berita Terkait

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 
Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi
Tempat Tambatan KM Dangkal, Mahmud:  Sawang Dianaktirikan 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Organisasi Pers Dukung Nasir Nurdin Maju Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031
Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:38 WIB

DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Tempat Tambatan KM Dangkal, Mahmud:  Sawang Dianaktirikan 

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:17 WIB

Terduga IR pemain Judol saat diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan. (mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

HUKOM

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB

EKBIS

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:57 WIB

"Kolam"  musiman di  tengah Kota Tapaktuan mengancam keselamatan warga. Genangan air  yang menyerupai  "kolam" terbentuk paska hujan lebat. Foto direkam, baru lau.(mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:49 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:11 WIB