Pemerintah Aceh Diminta Tinjau Ulang Rencana Perpanjangan Izin HGU PT Laot Bangkok

Rabu, 24 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam (ADC)- Terkait dengan akan habisnya masa izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangkok, pada tanggal 31 Desember tahun ini, Ikatan Pelajar Mahasiswa Sultan Daulat (IPMASAD) Subulussalam, meminta Pemerintah Aceh dapat meninjau kembali perpanjangan izin waktu HGU kepada PT Laot Bangkok.

PT Laot Bangkok yang berdiri sejak tahun 1989, kini sudah hampir berusia 30 tahun, namun selama itu, tidak ada manfaat yang dirasakan oleh masyarakat seperti yang diharapkan.

Dimana upah yang diberikan, tidak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh, yang telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 98 Tahun 2018 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2019, sebesar Rp 2.916.810. (Dua Juta Sembilan Ratus Enam Belas Ribu Delapan Ratus Sepuluh Rupiah).

BACA JUGA...  Ketua MPU: Kita Kurang Dilibatkan, Tgk. Faisal Ali Berharap Lebih Dioptimalkan

Hal itu disampaikan Ketua IPMASAD Kota Subulussalam, Akmalul Wahdi, kepada  media mediaaceh.co.id, Rabu 24 Juli 2019.

Akmal juga mengatakan, sampai saat ini masyarakat belum menerima kebun plasma yang semestinya telah diberikan oleh perusahaan tersebut, pasca 3 tahun izin HGU itu keluar.

“Pada pasal 58 Undang- Undang Perkebunan tentang Kemitraan Usaha Perkebunan ayat 1 menegaskan, perusahaan perkebunan yang memiliki izin usaha perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan perusahaan perkebunan,” kata Akmal.

BACA JUGA...  Masyarakat Resmikan Gerakan Pendidikan Paya Bakong Peujaroe

Menurut informasi yang diterima, bahwa dalam waktu dekat ini, Panitia Pemeriksaan Tanah (Panitia B) dari Provinsi, akan turun ke Subulussalam terkait dengan permohonan perpanjangan waktu HGU yang di ajukan oleh PT Laot Bangkok.

“Atas adanya rencana dari Panitia Pemeriksaan Tanah tersebut, ia berharap, panitia tidak gegabah dalam mengeluarkan rekom. Selesaikan dulu kewajiban dan hak hak masyarakat, baru kemudian boleh perpanjangan izin waktu HGU,” ujarnya.

BACA JUGA...  Ayah Wa Tunjuk Barona Raja sebagai Ketua Penanganan ODGJ Aceh Utara

Selain itu, ia juga menambahkan, selama ini HGU yang ada di Subulussalam, sering sekali terjadi konflik dengan masyarakat sekitar akibat sengketa lahan. “Kemudian, kondisi sungai airnya kini tak lagi jernih, ini artinya, sama saja memberi rakyat racun,” ungkap Akmal.

“Kami berharap, pemerintah Aceh dapat peduli dengan nasib rakyat di bawah. “Jika memang tidak layak untuk di perpanjang, maka kembalikan HGU tersebut kepada masyarakat sekitar, biarlah masyarakat yang mengelolanya” tutup Akmalul Wahdi. (Ahmad Fadil/Rel)

Berita Terkait

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba
Pasca Demonstrasi di SMAN 1 Simpang Ulim, Kacabdin: Kita Tunjukkan Plh
Sejumlah Gampong di Aceh Selatan Dilanda  Banjir
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis
Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Pasca Demonstrasi di SMAN 1 Simpang Ulim, Kacabdin: Kita Tunjukkan Plh

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Sejumlah Gampong di Aceh Selatan Dilanda  Banjir

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Berita Terbaru

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB

Camat Kluet Utara Alman Paluti memantau dari dekat kondisi banjir hingga ke rumah-rumah warga setempat.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Sejumlah Gampong di Aceh Selatan Dilanda  Banjir

Minggu, 25 Okt 2026 - 17:27 WIB