Miliki Ganja Kering, Tiga Warga Abdya Diciduk

Rabu, 19 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga warga Abdya pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja diperlihatkan bersama barang bukti.

Tiga warga Abdya pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja diperlihatkan bersama barang bukti.

Abdya (ADC) – Tiga warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Selasa (18/6/2019) malam diciduk Satresnarkoba Polres setempat atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Tiga warga tersebut, yakni BH (35), SB (40) dan ZN (58) masing-masing warga Gampong Palak Kerambil, Palak Hulu, Susoh, dan warga Gampong Cot Manee, Kecamatan Jeumpa.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK melalui Wakapolres Abdya, Kompol Ahzan, SH., S.I.K., M.S.M, Rabu (19/6/2019) mengatakan, penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba itu dilakukan di dua lokasi terpisah.

BACA JUGA...  Bocah-Bocah Kompak Ngobrol Bersama Dandim di Posko TMMD Kodim 0207/SML

“Dari informasi warga, tim sekira pukul 22.15 WIB, mengamankan SB dan BH di Gampong Palak Hulu, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya,” sebut Wakapolres.

Lebih lanjut dikatakannya, dari informasi masyarakat tersebut, tim Satresnarkoba menuju TKP, yakni di Gampong Palak Hulu, Susoh. Setiba di sana, tim menemukan BH dan SB yang pada awalnya tidak mengakui perbuatannya.

BACA JUGA...  Bertambah, Pengungsi Rohingya Sakit

“Kita melakukan pengecekan urine, ternyata hasilnya positif. Kemudian tim Satresnarkoba melakukan penggeledahan di rumah SB, hasilnya tim menemukan daun ganja dari rumah tersebut, seberat 0,71 gram yang dibungkus dengan kerta koran,” terang Kompol Ahzan.

Setelah dilakukan pendalaman, lanjut Kompol Ahzan, salah seorang pelaku, yakni SB akhirnya mengakui bahwa daun ganja kering tersebut didapatkannya dari ZN warga Gampong Cot Manee, Kecamatan Jeumpa.

“Mendapatkan pengakuan tersebut, sekira pukul 23.30 WIB, Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah ZN. Hasilnya Satresnarkoba menemukan satu bungkus daun ganja yang dibungkus dengan kertas HVS seberat 27,75 gram yang disimpan di saku jaket pelaku,” papar Kompol Ahzan.

BACA JUGA...  Razia Gabungan, Petugas Temukan Satu Positif Covid -19

Untuk saat ini, terang Kompol Ahzan, ketiga pelaku bersana barang bukti sudah diamankan di Mapolres Abdya guna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Ketiga pelaku kita amankan di Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(TM).

Berita Terkait

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Insiden Berdarah di Pidie, Ayah Wa: Jaga Perdamaian 

Rabu, 4 Nov 2026 - 23:42 WIB