Sudah Tiga Bulan Menikah, Pasangan Ini Belum Peroleh Akte Nikah Resmi

Selasa, 11 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Syarbini dan Hantrini, pasangan pengantin  yang belum memiliki buku Nikah Resmi dari KUA. Foto ist.

Syarbini dan Hantrini, pasangan pengantin yang belum memiliki buku Nikah Resmi dari KUA. Foto ist.

Jantho (ADC) Syarbini (35) warga Kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar dan pasangannya Hantrini (25) dari Kecamatan Indrapuri, telah melangsungkan ijab kabul pernikahan yang disaksikan oleh wali kedua belah pihak. Pernikahan dilaksanakan di Masjid Jamik Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu 20 April 2019, yang dipimpin oleh petugas dari Kantor urusan agama Kecamatan setempat.

Sayangnya, pernikahan yang seharusnya menjadi momentum bahagia bagi setiap manusia dalam kehudupan ini, tidak bagi pasangan ini. Karena hingga usia pernikahan hampir genap tiga bulan berlangsung, pasangan ini belum berhasil memperoleh Akte nikah resmi dari Kantor KUA setempat, kecuali hanya Akte nikah palsu yang pernah diterimanya, dengan kondisi penuh coretan stipo (stipe ex) dan banyak data mempelai yang salah misalnya, nama mempelai perempuan Hantrini tertulis Hartini, usia yang seharusnya lahir tahun 1994 tertulis 2019.

BACA JUGA...  YARA Minta Polda Aceh Tindak Tegas Pemilik Galian C
Buku akte nikah yang pernah diterima mempelai penuh coretan stipo dan dengan data yang tidak falit. Foto: ist.

 

Kepada media ini, Syarbini mengaku risih saat berjalan berduaan dengan sang istri tercinta, karena tidak memegang bukti legalitas resmi.

” Ya agak merasa risih juga, karena setiap ada pemeriksaan oleh petugas pasti minta surat resmi, sementara kami tidak memilikinya, karena belum dikasih dari KUA,” Keluh Syarbini, saat dihubungi media ini, via telpon Senin, 10 Juni 2019.

Sebelumnya Syarbini sempat menceritakan kronologis lika liku dari kondisi tersebut kepada media ini, bahwa pernikahan yang dilangsungkan untuk menghalalkan sang kekasih hati itu dilaksanakan di masjid Jamik Indrapuri dan berbayar, bukanlah nikah gratis.

Terkait dengan buku Akte nikah yang diberikan, lanjut Syarbini hampir seluruh data yang tertera di Akte nikah tersebut salah dan penuh coret. Buku Akte Nikah tersebut kini telah dikembalikan ke pihak terkait, namun untuk perbaikan atau penggantian buku Akte nikah yang sesuai hingga kini belum kunjung diberikan.

BACA JUGA...  FPRA Minta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Di Aceh

Prosesi pengembalian buku Akte nikah yang disebut sebut palsu itu, tidak semulus yang dibayangkan. Syarbini sempat menerima perlakuan sikap kasar dari petugas KUA setempat dengan penghinaan dengan ucapan yang tidak mengenakkan.

” Padahal pernikahan kami berbayar, karena diluar hari dinas, tapi petugas menyebutkami nikah gratis dan terlalu merepotkan mereka, saat kami protes buku Akte palsu dan meminta buku Akte yang sah,” keluh Syarbini.

Meski, pernikahan dilaksanakan dengan cara berbayar, upaya pengurusan buku Akte nikah yang legal atau resmi telah lakukan, namun pasangan ini juga belum dapat mengantongi buku buku Akte nikah Asli hingga saat ini.

BACA JUGA...  Tekan Inflasi Daerah, Pemerintah Aceh Tamiang Gelar GPM Beras Murah

Sementara Kepala Kontor Urusan Agama Kecamatan Indrapuri Mustanir, S.Ag yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan kejadian tersebut dan berjanji akan segera melakukan perbaikan terhadap Buku nikah yang salah terdebut.

Diakuinya, kesalahan tersebut diakibatkan oleh kesalahan tehnis pada saat pengisian data kedua mempelai, paska prosesi data on line yang dipakai saat ini. Namun terkait dengan sejumlah coretan menggunakan stipo (stipe ex) di buku Akte nikah itu, Mustanir tidak memberikan alasannya.

” Benar ada kesalahan data di buku Akte nikah warga, dan akan segera kita perbaiki, insya Allah besok (hari ini) sudah selesai,” demikian janji Mustanir. (Dahlan)

Berita Terkait

Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 
BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara
Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga
Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Pasca Demonstrasi di SMAN 1 Simpang Ulim, Kacabdin: Kita Tunjukkan Plh

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:06 WIB

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:30 WIB

Bupati Asel HMW (pakai rompi)  didampingi Sekdakab Diva Samudra Putra dan Dandim 0107/Asel Letkol (Inf) Andrino Lubis menjelaskan tentang penanganan banjir di Trumon, Jumat, (30/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:24 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM saat melantik pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Utara, Jum'at, (30/10).

PEMERINTAHAN

Lantik 10 Pejabat, Ayah Wa Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:02 WIB

Anggota DPRK Aceh Selatan Mistan Aulia (tengah) asal Kluet Timur memberikan support saat personil TNI mengerjakan pembangunan jembatan di daerah pedalaman Aceh Selatan.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Mistan Aulia Apresiasi TNI Bangun Jembatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 20:45 WIB