Akui Keliru dan Kesilapan, Kepala KUA Indrapuri Minta Maaf

Selasa, 11 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Indrapuri, Mustanir, S.Ag. foto: ist.

Kepala Kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Indrapuri, Mustanir, S.Ag. foto: ist.

Jantho (ADC) Kepala Kantor urusan agama Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar Mustanir, S.Ag minta maaf atas kekeliruan yang terjadi terhadap penyelesaian adminstrasi buku Akte nikah atas nama pasangan mempelai Syarbini dan Hantrini yang mengalami kerusakan pada pengeluaran buku pertamanya.

Pesan permohonan maaf itu disampaikan Mustanir sekaligus melampirkan buku Akte nikah yang baru paska perbaikan, yang diterima media ini melalui pesan Whast App, Selasa, 11 Juni 2019.

BACA JUGA...  Wagub Serahkan  KUA-PPAS  Tahun Anggaran 2018

“Kami atas nama KUA Indrapuri minta maaf atas kesilapan dan kekurangan yang ada pada kami semoga kita selalu dibawah lindungan Allah swt. Amin.,” tulis Mustanir.

Sembari melampirkan foto buku Akte nikah yang disebut sebagai pengganti atas buku Akte nikah yang dipermasalahkan sebelumnya.

Pesan WA yang diterima oleh media ini dari Kepala KUA indrapuri., Selasa siang, 11 Juni 2019. Foto: scrinshoot.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, peristiwa yang berujung pemberitaan media masa itu, disebabkan molornya penanganan dari pihak terkait atas identitas sebagai bentuk legalitas atas pernikahan Syarbini dan Hantrini pada 20 April 2019 lalu dan buku Akte nikah yang diterima mempelai penuh dengan kekeliruan alias dipenuhi stipo atau stipe Ex pada buku Akte nikah tersebut.

BACA JUGA...  Forkopimda Kota Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi di Pendopo Wali Kota

Sehingga buku tersebut ditolak oleh yang bersangkutan dan dikembalikan ke pihak terkait. Penyelesaian sempat molor dimana hampir penuh tiga bulan usai berlangsung pernikahan. Sementara berbagai kendala pun sempat dialami pengantin baru itu saat mencoba melakukan koordinasi dengan petugas di KUA bersangkutan.

Akhirnya, yang bersangkutan melaporkan perihal ini ke media masa. Karena telah merasa diabaikan terhadap kebutuhan dan legalitas pernikahan dua sejoli warga kecamatan Lhong dan Kecamatan indrapuri Aceh Besar itu.

BACA JUGA...  BAS Serahkan Motor Viar Untuk Pemda Aceh Utara, Pj Bupati Azwardi: Terimakasih 

Meskipun demikian, hingga berita ini dirilis, media ini belum mendapatkan kabar telah diterima buku Akte nikah yang sah dari pihak pengantin bersangkutan. (Dahlan)

Berita Terkait

Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026
Aceh Utara Peringati HSN 2026, Ayah Wa Ajak Santri Menguatkan Negeri 
Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri
Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah
Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 
Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 
Bupati Tagore Salurkan 10,2 Juta Bibit Kopi
Tempat Tambatan KM Dangkal, Mahmud:  Sawang Dianaktirikan 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Aceh Utara Peringati HSN 2026, Ayah Wa Ajak Santri Menguatkan Negeri 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 

Berita Terbaru

Kakankemenag Aceh Utara H. Fadli, S. Ag., M. Si.

PEMERINTAHAN

Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 15:19 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:17 WIB

Terduga IR pemain Judol saat diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan. (mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

HUKOM

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB

EKBIS

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:57 WIB