Deklarasi kemudian ditutup dengan sebuah lagu yang dinyanyikan oleh Imum Jon, anggota DPRA terpilih dari Partai Aceh, yang disaksikan oleh ribuan masyarakat yang hadir.
Dalam orasinya, Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara, M. Jhony, SH, menyampaikan bahwa deklarasi ini menjadi momen bersejarah bagi Aceh Utara. Untuk pertama kalinya, 15 partai politik bersatu untuk mendukung pasangan calon yang sama dalam Pilkada 2024.
“Insya Allah, di Aceh Utara nanti saat Pilkada berlangsung akan berpotensi melawan kotak kosong. Kenapa demikian?. Karena kami sudah bersatu dan berkomitmen bahwa pasangan Ismail A. Jalil-Tarmizi Panyang adalah pemimpin daerah ini lima tahun ke depan. Maka sudah bisa kita pastikan, di Aceh Utara akan melawan ” Kotak Kosong”., kata M. Jhony dalam orasinya.
M. Jhony juga menambahkan, bahwa meskipun kemungkinan melawan kotak kosong, tantangan tetap ada. Dia mengingatkan masyarakat Aceh Utara agar tidak kalah dengan kotak kosong, karena jika itu terjadi, maka pemimpin Aceh Utara untuk lima tahun ke depan akan ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai Penjabat (Pj) Bupati. Ini menjadi tantangan besar bagi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024 yang akan datang.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Utara untuk bersama-sama mendukung dan memenangkan pasangan Ayah Wa-Panyang sebagai Bupati dan Wakil Bupati, serta pasangan Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dek Fad) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh,” tutup M. Jhony dalam pidatonya.(Sayed Panton).




