LHOKSUKON | MA – Sebanyak 1.093 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK yang dirangkai dengan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Landing, Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (24/9/2025).
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM, atau yang akrab disapa Ayah Wa, memimpin langsung prosesi tersebut. Dalam amanatnya, ia menyampaikan selamat kepada para pegawai yang baru diangkat sekaligus mengingatkan bahwa kehadiran mereka membawa tanggung jawab besar dalam memperkuat pelayanan publik.
“Bertambahnya 1.093 tenaga PPPK bukan sekadar menambah jumlah aparatur, tetapi juga menambah semangat kita dalam membangun Aceh Utara menuju visi Bangkit, Sejahtera, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ujar Bupati Ayah Wa.
Ia menegaskan bahwa status sebagai PPPK adalah amanah, bukan sekadar kedudukan. Karena itu, setiap aparatur dituntut untuk senantiasa mengabdi dengan penuh integritas.
“Kita digaji dari uang rakyat, maka tugas kita adalah mengembalikannya dalam bentuk pelayanan yang tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab. Jangan pernah merasa lebih tinggi dari masyarakat, sebab keberadaan kita adalah untuk melayani,” tegasnya.




