Wagub: Pembayaran Klaim BPJS Masih Sering Lambat

Kamis, 29 Maret 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Nova Iriansyah dan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Andayani Budi Lestari bersalaman.Foto: Ist

Wagub Nova Iriansyah dan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Andayani Budi Lestari bersalaman.Foto: Ist

Banda Aceh (ADC)– Pemerintah Aceh dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan Aceh di ruang rapat Wakil Gubernur Aceh, Rabu (28/03/2018).

Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Andayani Budi Lestari.

Dalam sambutannya, Nova mengingatkan BPJS Kesehatan agar tidak terlambat melakukan pembayaran klaim pelayanan kesehatan.  Selama ini, kata Nova, masih banyak ditemui keterlambatan pembayaran klaim.

“Karna BPJS dan JKN sudah diperbaiki, ke depan kita harap tidak ada lagi keterlambatan pembayaran klaim, khususnya di Aceh,” kata Nova.

“Kita punya benang merah sejarah lahirnya BPJS, JKN, jadi wajar kalau kita minta kekhususan,” kata Nova lagi.

BACA JUGA...  Kok Bisa!!!, Migas Blok B Aceh Dikelola Bakrie Group

Nova percaya, untuk tahun 2018 tidak akan ada lagi keterlambatan, karena pola komunikasi Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan sudah diperbaiki baik di tingkat regional maupun nasional.

“Kita sudah punya komitmen mengkomunikasikan setiap masalah di kesempatan pertema sesegera mungkin sehingga semua masalah bisa kita atasi bersama,” ujar Nova.

Nova juga menyampaikan bahwa masih banyak yang perlu dibenahi dan diperbaiki terkait penyelenggaraan jaminan kesehatan. Sosialisasi juga harus lebih gencar dilakukan kepada masyarakat.

“Kami meminta komitmen seluruh pihak, baik itu dari unsur Pemerintah maupun dari BPJS, dan juga pihak terkait lainnya, agar terus bekerja keras, sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa terus kita tingkatkan,” ujar Nova.

BACA JUGA...  Menko Perekonomian Dorong Perlindungan Penerima KUR Kecil

Sementara itu, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Andayani Budi Lestari, mengatakan untuk tahun 2018, BPJS Kesehatan akan melaksanakan verifikasi digital. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi pertemuan atau diskusi antara dokter dengan pegawai BPJS karena sudah dilakukan dengan sistem.

“Kita berharap dengan verifikasi sistem ini, kalau rumah sakitnya mengajukan klaim dengan tertib dan benar serta lengkap, maka kami akan lebih cepat proses verifikasinya,” kata Andayani.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif, menyampaikan meskipun standar pelayanan yang ditetapkan BPJS antara tahun 2017 dan 2018 tetap sama, Pemerintah Aceh akan memberikan pelayanan tambahan di luar kerjasama yang sudah ditetapkan dengan BPJS.

BACA JUGA...  Penurunan Tipe RSUD YA Tetap Berpengaruh, Nilai  Klaim Berbeda atas  Tarif INA CBG's  Kemenkes RI

“Jadi on-top nya, selain standar BPJS kita tambah pelayanan sesuai dengan kemampuan Pemerintah sebagaimana yang disampaikan wagub Aceh,” kata Hanif.

Pelayanan tambahan yang dimaksud adalah memberi layanan rujukan pasien dari daerah dengan 1 orang pendamping, di mana biaya trasportasi pulang-pergi ditanggung Pemerintah Aceh, termasuk biaya pemulangan jenazah, jika pasien yang dirujuk meninggal dunia.

Selain itu, pasien juga diberikan bantuan kursi roda, apabila terdapat indikasi medis di mana pasien memang wajib menggunakan kursi roda.

“Kita harap dengan upaya yang dilakukan Pemerintah Aceh, pelayanan kesehatan di Aceh akan lebih baik lagi,” ujar Hanif.  (r)

Berita Terkait

80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan
Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan
Ayah Wa Umumkan Jadwal Pencairan Bantuan Rumah Rusak Malam Ini di Live TikTok 
Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah
Bupati Asel H. Mirwan MS Tetapkan Darurat Bencana untuk Masa 14 Hari
Bella Olivia dan Fahdi Menikah, Perpaduan Adat Jawa-Mandailing Warnai Pesta Anto Genk
Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur
Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:50 WIB

80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan

Minggu, 1 November 2026 - 20:54 WIB

Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan

Minggu, 1 November 2026 - 20:43 WIB

Ayah Wa Umumkan Jadwal Pencairan Bantuan Rumah Rusak Malam Ini di Live TikTok 

Minggu, 1 November 2026 - 17:51 WIB

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 November 2026 - 11:19 WIB

Bupati Asel H. Mirwan MS Tetapkan Darurat Bencana untuk Masa 14 Hari

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 Nov 2026 - 17:51 WIB