Ungkap Praktik Penyalahgunaan Pertalite, Polres Aceh Selatan Tangkap Petani

Minggu, 31 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan jeriken yang berisi pertalite disita polisi Aceh Selatan, Sabtu, (30/3).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Tumpukan jeriken yang berisi pertalite disita polisi Aceh Selatan, Sabtu, (30/3).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Hasilnya,  mengamankan seorang pelaku dan barang bukti pada hari sekitar pukul 00.30 WIB, kata AKP Adam.

Menurut AKP Adam, pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Aceh Selatan guna proses hukum.

Pengungkapan kasus penyelewengan BBM bersubsidi ini merupakan pengungkapan kasus yang ke 3 selama tahun 2024.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 40 angka 9 UU nomor 6 tahun 2023 tentang Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang UU Cipta Kerja atas perubahan ketentuan pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama selama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 60 Miliyar.

BACA JUGA...  Cut Syazalisma: ASN Tidak Bermain Politik dalam Pilkada 

“Kami  mengimbau kepada masyarakat,  agar tidak melakukan praktik ilegal terhadap BBM bersubsidi.  Dan, apabila  menemukan kegiatan yang mencurigakan segera laporan ke pihak berwajib, karena kami tidak main-main, pasti akan menindak,” kata AKP Adam Sugiarto.(Maslow Kluet).

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB