
HUKOM | NASIONAL | Minggu, 30 Mei 2021 - 13:26 WIB
Lagi berduaan di rumah, pasangan bukan muhrim. S 52 tahun dan Mar 39 tahun diamankan Polisi Wilayatul Hisbah (polisi Syari’ah). Mereka berdua kepergok berduaan dalam sebuah rumah di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 27 Mei 2021 lalu.