“Para pelaku mencoba mengelabui petugas dalam bersaksi penyeludupan empat orang imigran Rohingya, dalam kasus ini diduga melibatkan beberapa pelaku yang sudah direncanakan dari sebelumnya,” kata Kasat Intelkam Polres Sabang IPDA Deny Darmawan, SH, MH.
Sabang, MA – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Sabang berhasil menangkap pelaku beserta empat orang imigran Rohingya, yang selama ini berada di kamp pengungsi penampung sementara di gudang milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), pada Sabtu 06 Juli 2024 petang.
Ke-empat imigran Rohingya tersebut ditangkap Sat Intelkam Polres, ketika empat imigran beserta agen tiga orang, diduga meraka hendak menumpang kapal feri KMP Aceh Hebat2 di Pelabuhan Balohan Sabang menuju daratan Aceh, bahkan kemungkinan diseludupkan ke Medan Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH MH melalui Kasat Intelkam IPDA Deny Darmawan, SH, MH membernarkan bahwa pihaknya, telah mengamankan 4 orang imigran Rohingya beserta tiga pelaku penyeludupan manusia yang ditangkap pada saat hendak menyeberang menggunakan kapal feri KMP Aceh Hebat2 Sabtu petang di pelabuhan penyeberangan Balohan Sabang.
“Para pelaku mencoba mengelabui petugas dalam bersaksi penyeludupan empat orang imigran Rohingya, dalam kasus ini diduga melibatkan beberapa pelaku yang sudah direncanakan dari sebelumnya,” kata Kasat Intelkam Polres Sabang, IPDA Deny Darmawan, SH, MH, Minggu (07/07/2024) di Sabang.
IPDA Deny Darmawan, SH, MH menceritakan terkait penangkapan tersebut dimana pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2024 sekira Pukul 14.30 WIB, pihaknya memperoleh informasi terkait ada empat orang imigran Rohingya, yang melarikan diri dari kamp penampungan sementara gudang Container Terminal -1 (CT-1)!BPKS Sabang menuju keluar dari wilayah Kota Sabang.
Adapun Identitas ke-empat orang Imigran Rohingya yang diduga akan diseludupkan oleh tiga pelaku lain masing-masing Saribakatu (30), Rabiah (20), Nur Ankis (11) dan Muhammad Usman (9).
Sedangkan indentitas pelaku dan agen penyeludupan manusia diantaranya Azizullah Bin Husen (33) pekerja di Camp Pengungsian Hotel Pelangi Kota Medan, Sumatera Utara.
Yang bersangkutan juga sebagai Imigran Rohingya di Camp Pengungsian Hotel Pelangi Kota Medan, dalam hal ini membawa Para Imigran Rohingya kabur. Dan juga sebagai Donatur yang membiayai Proses kaburnya Etnis Rohingya yang berada di Sabang.
Kemudian Jumardi Alias Bembeng Bin Junaidi (37) warga Jurong Dapu Bata Gampong Cot Ba’U Kecamatan Sukajaya Kota Sabang. Dia ini bertugas membawa para Imigran Rohingya lari keluar dari wilayah Kota Sabang, dengan cara menjemput Para Imigran Rohingya di Camp Penampungan Pelabuhan CT-1 BPKS Kota Sabang dan membawanya ke Kota Banda Aceh.
Selain itu, Jumardi alias Bembeng juga menyediakan satu unit mobil Innova minibus untuk membantu proses pengurusan tiket kapal yang dioperasikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) kepada para Imigran Rohingya.
Yang terakhir diduga kuat terlibat dalam kasus ini adalah Abdul Hadi Bin Hafasani (46) dia ini merupakan warga Jurong Teupin Ciriek, Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
Abdul Hadi berperan membawa para Imigran Rohingya, kabur dari wilayah Kota Sabang, dan menjemput para Imigran Rohingya di Camp Penampungan Pelabuhan CT-1 BPKS Kota Sabang dan membawanya ke Kota Banda Aceh bersama pelaku lainnya., terang IPDA Deny.
Penangkapan penyelundupan pengungsi imigran Rohingya ini dipimpin Kasat Intelkam Polres Sabang IPDA Denny Dharmawan, SH, MH, bersama Anggota Unit Opsnal Sat Intelkam. Penangkapan sendiri setelah adanya informasi dan kemudian melakukan Pulbaket dengan cara melakukan wawancara terhadap Saksi-Saksi yakni Security UNHCR atas nama Yudi, Para Imigran Rohingya di Pelabuhan CT-1 BPKS Kota Sabang, Masyarakat Gampong Kuta Barat Kota Sabang dan penyelidikan terhadap penumpang serta Kendaraan KMP. Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Balohan Kota Sabang.
Sekira pukul 22.30 WIB, proses penyelidikan keberadaan Imigran Rohingya memperoleh hasil, yang mana empat orang Imigran Rohingya bersama tiga orang pelaku penyelundupan Imigran Rohingya.
Ke-empat imigran Rohingya dan tiga pelaku penyeludupan termonitor masuk ke dalam Kapal KMP. Aceh Hebat2, sehingga personil Satuan Intelkam Polres Sabang langsung melakukan penangkapan dan mengamankan Pelaku serta barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Mako Polres Sabang guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Sementara General Manager ASDP Banda Aceh Rudy B Hanafiah dikonfirmasi media ini, yang bersangkutan menjawab mohon waktu sebentar karena pihak sedang koordinasi secara internal dulu terkait penangkapan tersebut
Sedangkan kepala bagian kemasan ASDP Banda Aceh Tri Haryanto menjelaskan, persoalan lolosnya empat orang imigran Rohingya yang lari dari camp pengungsi di Sabang, sesungguhnya menurut dia tanggung jawab bersama artinya bukan ASDP semata.
Menurut Tri Haryanto, kenapa imigran Rohingya yang ditampung di camp pengungsi tersebut bisa lolos keluar apakah di sana tidak aparat keamanan yang menjaganya. Terkait ke-empat imigran Rohingya yang lolos masuk kapal KMP Aceh Hebat2 kemarin petugas sulit membedakan mana masyarakat Sabang dan wisatawan konon sekarang lagi masa libur.
“Persoalan pengungsi imigran ini persoalan nasional jadi semua kita harus bisa memahami, semestinya keamanan di camp pengungsi sendiri harus benar-benar dijaga. Petugas ASDP tidak bisa membedakan mana masyarakat Sabang dan wisatawan Karana banyak masyarakat yang beralasan masuk ke kapal antar teman dan barang, jadi inilah persoalan yang kami hadapi di lapangan,” ungkapnya.
Sampai berita dilansir sejumlah petugas ASDP yang dianggap lalai dan tidak bekerja secara profesional sehingga lolosnya pelaku ke dalam kapal masih diminta keterangan di Mapolres Sabang. Mengingat persoalan imigran merupakan persoalan dunia sehingga, jika terjadi sesuatu terhadap mereka negara kita yang menjadi sorotan dunia. (Red).