Realisasi Anggaran Seret, Gubernur Mualem Desak SKPA Bergerak Cepat

Wakil Gubernur Fadhlullah juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan SKPA. Menurutnya, seluruh proses tender berada di ULP dan membutuhkan dokumen lengkap dari SKPA.

“ULP jangan hanya menunggu. Harus aktif berkomunikasi dengan dinas. Kalau komunikasi lancar, proses tender juga cepat selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Sekda Aceh, M. Nasir, mengatakan bahwa realisasi anggaran APBA sebesar 35 persen harus terealisasi paling lambat 30 Juni 2025. “Kita bersepakat 30 Juni semua lelang sudah selesai dilakukan. Semua yang terkait dengan PSE sudah diklik. Ini butuh komitmen kit agar realisasi anggaran 35,5 persen sampai 30 juni dilakukan,” kata M. Nasir.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Tengah Lantik 3.327 PPPK Paruh Waktu di lapangan Musara Alun Takengon

Lebih lanjut Sekda meminta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) diminta untuk mengoordinasikan percepatan proses tender di semua SKPA. Sekda juga mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa secara umum tidak mengalami kendala besar, namun masih ada perlambatan teknis yang harus segera diatasi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menggarisbawahi pentingnya antisipasi terhadap potensi sisa dana otsus, mengingat keterlambatan realisasi pada semester pertama masih kerap terjadi. [*]