Rambo Ditangkap Bersama Adik Dini Minimi Usai Tembak Beko

IDI | AP-Masih ingat dengan aksi penembakan yang menimpa satu unit alat berat jenis Doser milik PT Meuligo, di Desa Mane Rampak, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Rabu 21 Desember 2016 sekitar Pukul 08.30 WIB lalu?. 

Sebelumnya, aksi penembakan itu sempat diberitakan dilakukan orang tak dikenal (OTK) saat alat berat itu sedang membersihkan areal telaga di Desa Mane Rampak, Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Kini pelaku yang sempat dijuluki OTK, satu persatu dapat ditangkap oleh aparat penegak hukum, Rabu, 28 Desember 2016 sekira pukul 18.00 WIB,di Desa Blang Mideun Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur.

Tim pemburu yang terdiri dari anggota Gabungan Opsnal Sat Intelkam dan anggota Resmob yang dipimpin oleh Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur selain berhasil mengamankan 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang jenis AK-47 juga berhasil mengamankan para pelaku.

BACA JUGA...  Kejari Lhokseumawe Sita Rp 248 Juta Uang Korupsi Pajak Penerangan Jalan

Keberhasilan membongkar jaringan pelaku kejahatan menggunakan senjata api itu berawal dari interogasi pelaku kasus penembakan alat berat Buldoser milik PT. Meuligo di Desa Mane Rampak Kecqmatan Julok Kabupaten Aceh Timur pekan lalu, berkat hasil interogasi ke-2 orang pelaku yang mengakui telah menembak alat berat tersebut dan menyimpan senjata api di rumah orang tua pelaku bernama Zubir alias Rambo (30 Tahun), penduduk desa setempat.

Mengetahui hal tersebut anggota gabungan Opsnal Polres Aceh Timur langsung melakukan pencarian dan senpi tersebut ternyata disimpan oleh orang tua pelaku di tengah-tengah sawah samping rumah Zubir alias Rambo, kemudian senjata tersebut langsung diamankan.

BACA JUGA...  FANAPDS: Penegak Hukum Segera Tuntas Kasus Mesum Oknum Kemenag Aceh

Menurut keterangan pelaku, senjata api tersebut milik Azhar alias Bahar (31 tahun), penduduk Desa Ladang Baroe Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur. Azhar alias Bahar sendiri ternyata adik kandung Nurdin Ismail alias Din Minimi yang merupakan mantan anggota Din Minimi yang saat ini menunggu amnesti dari Pemerintah Pusat.

Dalam pencarian itu, pihak Polres Aceh Timur menyita barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senpi laras panjang jenis AK – 47, 1 (satu) Magazen dan18 butir amunisi. Dari informasi, saat ini barang bukti tersebut telah diamankan di Polres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA...  205 Pohon Ganja Ditemukan Di Hutan Manggrove

Terkait penemuan barang bukti pelaku penembakan terhadap alat berat milik PT Meuligo, jajaran Polres Aceh Timur saat dikonfirmasi Bongkarnews.com lebih memilih diam alias tutup mulut.

“Belum ada informasi, tolong hubungi Kasat Reskrim saja,” saran Kasat Intelkam Polres Aceh Timur, AKP Ketut. [BNC]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *