Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat
kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). [Muktar].
Halaman : 1 2
Kamis, 23 November 2023
Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat
kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). [Muktar].
Halaman : 1 2
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:16 WIB
DPP Partai Aceh Gelar Pendidikan Politik, Cetak Kader Tangguh IdeologiSenin, 26 Oktober 2026 - 17:36 WIB
Zulkifli Anggota DPRK Aceh Utara Dukung Penuh Kepemimpinan Ilham PangestuSenin, 26 Oktober 2026 - 17:01 WIB
Ilham Pangestu Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Aceh TimurMinggu, 25 Oktober 2026 - 17:20 WIB
HUT ke-62 Golkar, Andar Amin: Kami Terus Berbuat untuk Kesejahteraan RakyatMinggu, 25 Oktober 2026 - 17:05 WIB
Teuku Kamaruzzaman Kembali Pimpin IKAKUM USK 2026–2031Berita Terbaru

PENDIDIKAN
DPP Partai Aceh Gelar Pendidikan Politik, Cetak Kader Tangguh Ideologi
Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:16 WIB

RAGAM BERITA
Bella Olivia dan Fahdi Menikah, Perpaduan Adat Jawa-Mandailing Warnai Pesta Anto Genk
Sabtu, 31 Okt 2026 - 12:18 WIB

PEMERINTAHAN
100 Hari Penentuan! Ayah Wa Tantang 10 Pejabat Baru Buktikan Kinerja
Jumat, 30 Okt 2026 - 21:17 WIB

