Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam diskusi itu, T. Robby Irza memaparkan sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian pemerintah Aceh. Di antaranya penyelesaian lahan untuk hunian tetap (huntap), optimalisasi posko di kabupaten/kota, normalisasi sungai dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir, serta penguatan standar operasional prosedur (SOP) kebencanaan di daerah.

Robby juga menekankan pentingnya penguatan pendataan dan pelaporan program rehab-rekon yang dilaksanakan kementerian dan lembaga. Menurut dia, sinkronisasi data diperlukan agar pemerintah kabupaten/kota memperoleh informasi yang utuh mengenai program yang berjalan.

BACA JUGA...  Dampingi Wamen Isyana, Kak Na Ajak Masyarakat Dukung Program MBG

Langkah tersebut, kata Robby, diperlukan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih program pemulihan. Ia juga melaporkan perkembangan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) yang masih terus didorong percepatannya.

Deputi Kemenko PMK Lilik Kurniawan mengatakan pemerintah pusat telah membentuk tim pengarah dan tim pakar untuk mendukung percepatan rehab-rekon di Aceh.

Tim tersebut diharapkan dapat memberikan masukan strategis agar proses pemulihan pascabencana berjalan optimal dan tepat sasaran.

BACA JUGA...  Yahnda: Petani dan Nelayan Aceh Harus Berani Berinovasi Demi Kedaulatan Pangan di PENAS XVII Gorontalo

“Kita harus bersama-sama bergerak membangun kembali Aceh dan masyarakatnya, sambil tetap siaga mengantisipasi potensi bencana berikutnya,” ujar Lilik.

Penulis : Darwis

Editor : Darwis

Berita Terkait

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda
DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T
Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:53 WIB

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WIB

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110

Selasa, 29 September 2026 - 00:42 WIB

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:53 WIB

NANGGROE

Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:41 WIB

NEWS FEATURE

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:53 WIB

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB