ACEH TIMUR | MA — Pemerintah Gampong Ulee Tanoh, Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025 kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Acara tersebut berlangsung di kantor Keuchik Gampong Ulee tanoh, Jum`at (9/05/2025).
Masing-Masing KPM menerima sebesar Rp 600.000 dari bulan April-Mei 2025
Pejabat (Pj) Geuchik Ule Tanoh T. Zainal Abidin, SKM mengatakan bahwa penyaluran BLT tersebut sebagai tindak lanjut dari program pemerintah sebagaimana yang disebutkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
“Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Zainal.
“BLT-DD untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” Lanjut Syahril.
Adapun Kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah sebagai berikut :
a. keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;
b. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;c. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau
c.keluarga dengan anggota rumah tangga lanjut usia
d. Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel. Jelas pendamping lokal desa



