Para Pecundang Dilingkaran Biokrasi

Jumat, 13 September 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC) – Dewasa ini, kerap kali terjadi berita yang tidak mengenakkan, seperti para petinggi-petinggi yang berada di dalam lingkup lembaga pendidikan dan pemegang kekuasaan di lingkaran birokrasi yang melarang para mahasiswa untuk mengangkat pengeras suara dan turun ke jalan untuk menggaungkan keadilan.

Seperti yang terjadi baru-baru ini ada ratusan mahasiswa salah satu kampus di Palangkaraya kesal dan melakukan demonstrasi sebagai bentuk perlawanan terhadap kesewenang-wenangan maupun upaya membungkam yang dilakukan oleh pejabat di kampus., tulis Sulthan Alfaraby, mahasiswa Unversitas Islam Negeri Al-Raniry Banda Aceh tajuknya yang diterima media ini, Jumat (13/09/19).

Saat mahasiswa turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi, muksud dan tujuan mereka harus terhenti karena dibatasi dalam unjuk berekspresi guna mengeluarkan pendapat bagi bangsa ini.

Jika memang benar pihak kampus telah melarang mahasiswa untuk mengeluarkan pendapat, maka hal itu sangatlah disayangkan. Padahal, sudah tertulis jelas dalam Undang-Undang (UUD) 1945 pasal 28E ayat 3 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Kemerdekaan mengemukakan pendapat merupakan sebagian dari hak asasi manusia, dan jika hal tersebut dilarang, berarti hak-hak manusia sudah dirampas dan hal itu sangat disayangkan, apalagi jika ada birokrat kampus yang menjadi aktor pembungkaman.

BACA JUGA...  Aceh Besar Sosialisasi Pengendalian Pemotongan Sapi Betina Produktif

Harusnya, kampus pada dasarnya adalah tempat pembelajaran dan tempat pergerakan para mahasiswa, karena dari kampuslah keadilan dan perubahan di tengah-tengah kekacauan arus masyarakat bisa diredam. Jika kita mengkaji lagi tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi, maka kita akan menemukan poin yang menjelaskan tentang Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Tujuan PKM ini adalah untuk membentuk generasi mahasiswa untuk terus bisa mengabdi dan punya rasa sosial yang tinggi terhadap segala permasalahan di masyarakat.

Misalnya, kebijakan pemerintah yang dianggap menyengsarakan rakyat, maka para mahasiswa biasanya menyuarakan aspirasi masyarakat ke jalan-jalan atau gedung pemerintahan. Tak sedikit aksi-aksi mereka ini kemudian didengar oleh pemerintah yang mungkin selama ini terlena dalam nyamannya ruangan dan kursi yang empuk. Lalu, kenapa birokrat kampus masih ada yang melarang para mahasiswa untuk menjadi “penyambung lidah” rakyat? Apakah mereka semasa kuliah hanya berada di ruangan belajar, kantin dan kemudian pulang ke kosnya masing-masing.

BACA JUGA...  Proyek Embung Lhok Gajah Mulai Bermasalah

Menjadi mahasiswa, tentunya sangat jauh berbeda dari kehidupan siswa semasa sekolah. Jika semasa menjadi siswa kita tidak boleh ini, tidak boleh itu, maka ketika menjadi mahasiswa kita harus bisa berpikir dan menjadi kritis terhadap kesewenang-wenangan penguasa. Mahasiswa yang juga diartikan sebagai orang yang berintelektual dan berinteligensi, haruslah menjadi kaum yang terdidik dan peka terhadap lingkungan sosialnya. Beragam teori di perkuliahan yang mengajarkan tentang cara mengabdi kepada masyarakat, tidak akan cukup jika tidak diimplementasikan secara langsung. Apa gunanya almamater dan ilmu sosial yang diajarkan di ruang belajar, jika hanya disimpan dalam lemari berdebu dan terkunci? Mungkin itu yang harus kita pertanyakan saat ini.

BACA JUGA...  MPU Kabupaten Bireuen Laksanakan PKU

Kita berharap, semoga pembungkaman terhadap mahasiswa yang dilakukan oleh oknum-oknum pemangku jabatan tidak akan terjadi lagi. Harusnya, mereka harus mendukung penuh setiap pergerakan mahasiswa sebagai Agent of Social Control dan Agent of Change, bukan malah melarang apalagi membungkam layaknya para pecundang yang sudah kenyang oleh kemunafikan. Marilah kita mendukung para mahasiswa agar tetap menjadi garda terdepan dalam membela keadilan dan juga menjadi koridor antara rakyat dan pemerintah. Karena di tangan para kaum terpelajar dan pemberani, diharapkan kekacauan di negeri ini bisa terbenahi dan keadilan akan terus terwujud. Panjang umur perjuangan.(Sulthan Alfaraby)

Berita Terkait

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie
Tragedi Berdarah di Tiro, Tarmizi Age: Pak Prabowo Selamatkan Perdamaian Aceh
Insiden Berdarah di Pidie, Ayah Wa: Jaga Perdamaian 
Koro Pedang Jadi Alternatif Tempe, Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba 2026
Dana Perimbangan Cair, Lima Ketua KADIN Batal WO di Musprov ke-7 Banten
Komitmen Kembangkan Sepakbola Mini, Ketua KSMI Simeulue Audiensi dengan Wakil Bupati
Ayah Wa Dampingi Mendagri dan Terima Pompa Air
Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:57 WIB

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie

Kamis, 5 November 2026 - 11:03 WIB

Tragedi Berdarah di Tiro, Tarmizi Age: Pak Prabowo Selamatkan Perdamaian Aceh

Rabu, 4 November 2026 - 14:41 WIB

Koro Pedang Jadi Alternatif Tempe, Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba 2026

Rabu, 4 November 2026 - 08:29 WIB

Dana Perimbangan Cair, Lima Ketua KADIN Batal WO di Musprov ke-7 Banten

Rabu, 4 November 2026 - 08:15 WIB

Komitmen Kembangkan Sepakbola Mini, Ketua KSMI Simeulue Audiensi dengan Wakil Bupati

Berita Terbaru

Satgas PB Asel melaksanakan gotong royong membersihkan Fasum dan rumah warga di Trumon, Kamis, (5/11/2026).(Foto/mediaaceh.co.id,/istimewa).

MILITER

Satgas Bencana Asel Bersihkan Fasum dan Rumah Warga

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:05 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membesuk korban dugaan kekerasan di rumah sakit Pidie.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie

Kamis, 5 Nov 2026 - 19:57 WIB