OJK Belum Temukan Pelanggaran Pinjol untuk UKT Mahasiswa

Jumat, 8 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAACEH.CO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil empat perusahaan pembiayaan daring yang telah menyalurkan pinjaman (Pinjol) ke mahasiswa, khususnya untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).

Keempat perusahaan tersebut adalah PT Dana Bagus Indonesia (Danabagus), PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil), PT Fintech Bina Bangsa (Edufund), dan PT Inclusive Finance Group (Danacita). Terkait pemanggilan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui, sejauh ini belum ada pelanggaran yang dilakukan pemberian pinjaman kepada mahasiswa oleh P2P lending tersebut.

BACA JUGA...  GoAceh Gelar Seminar Pengenalan Ekspor Produk UKM-IKM

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL), OJK, Agusman, mengakui, pihaknya selalu melakukan pemantauan penyelenggaraan perusahaan pinjol dan memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemantauan OJK terhadap penyelenggaraan pemberian pinjaman kepada mahasiswa oleh Penyelenggara P2P lending, sampai dengan saat ini belum ditemukan terdapat pelanggaran ketentuan atas penyelenggaraan kegiatan usaha,” ucap Agusman dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (7/3/2024).

BACA JUGA...  BUMG Di Kota Langsa Banyak Tak Jalan

“OJK setiap saat melakukan pemantauan untuk memastikan kesesuaian penyelenggaraan kegiatan usaha oleh penyelenggara P2P lending,” tambah Agus.

Berita Terkait

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP
Tarmizi Age: Tol Subulussalam–Medan Harus Terintegrasi dengan Perencanaan Pusat
Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026
Zurich Perkuat Layanan, Resmikan Kantor Baru di Batam
Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Memiliki Peran Strategis Perkuat UMKM
Gandeng LPPI, Bank Aceh Tancap Gas

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:57 WIB

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Rabu, 9 September 2026 - 19:41 WIB

Tarmizi Age: Tol Subulussalam–Medan Harus Terintegrasi dengan Perencanaan Pusat

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Kamis, 3 September 2026 - 20:03 WIB

Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Berita Terbaru

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB

Oplus_131072

RAGAM BERITA

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:58 WIB