Ladang Ganja Acapkali Ditemukan Di Bumi Aceh

Senin, 26 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TNI Korem 011 Lilawangsa musnahkan 4 hektar ladang ganja di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. [Foto Laung | mediaaceh.co.id].

TNI Korem 011 Lilawangsa musnahkan 4 hektar ladang ganja di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. [Foto Laung | mediaaceh.co.id].

“Hari ini ditemukan sekitar 4 hektar lebih ladang ganja di sejumlah titik lokasi terpisah, yakni seluas 1 hektar di dua Dusun Alue Ie Seuke dan 3 hektar di Alue Garot dalam Gampong Teupin Risep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,” katanya.

Menurut Mayor Jahrul Fahmi menegaskan, diperlukan keseriusan pemerintah daerah bersama seluruh instansi dan elemen masyarakat menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba, salah satunya tanaman ganja kerap ditemukan.

BACA JUGA...  Ini Sikap PPWI Nasional terhadap Kriminalisasi Pewarta Warga di Aceh Tamiang

Minggu lalu, urainya, Rabu 21 Mei 2025 ditemukan ladang ganja seluas satu hektar sekitar 1.400 pohon, ketinggian rata-rata 50 sampai 1,5 meter, dengan berat basah 700 kg, kemudian hasil pengembangan ditemukan lagi pada Sabtu 24 Mei 2025, di empat titik.

“Dari masing-masing dengan jarak lokasi 300 sampai 1 kilometer, dengan luas 3 hektar sebanyak tiga ribu lebih batang ganja, ketinggian bervariasi, mulai pembibitan hingga tanaman ganja siap panen sekitar dua meter lebih, dengan berat basah mencapai 1,8 ton,” urainya,

BACA JUGA...  Kejari Aceh Tengah Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi

Sementara pelaku atau pemilik ladang ganja tidak ditemukan, namun tim akan terus melakukan pengembangan, kemungkinan jika ditelusuri lagi ke dalam hutan, diindikasi masih ditemukan ladang ganja tersebut.

“Memanfaatkan tanah di sana subur, karena di setiap lereng ada aliran air pegunungan, diharapkan masyarakat harus produktif mengalihkan menanam yang bermanfaat, seperti sayur, palawija sehingga menghasilkan rezeki yang halal, kalau ganja ini dilarang melanggar hukum, bahkan dalam agama Islam juga tidak diperbolehkan,” katanya.

BACA JUGA...  Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Berita Terkait

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Berita Terbaru

NANGGROE

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:44 WIB

RAGAM BERITA

DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:38 WIB

PENDIDIKAN

PA Sukses Gelar Pendidikan Politik untuk Anggota

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:30 WIB