Langsa | AP-Pusat jajanan kuliner di jalan A. Yani tepatnya di belakang kantor Syari’at Islam kota langsa sangat ramai pengunjung dari berbagai daerah. karena pusat jajanan kuliner tersebut terletak di kawasan perkotaan Kota Langsa.
Namun sangat di sayangkan oleh para pengunjungnya, tamu yang mau sholat di tempat itu terasa tidak nyaman dan tidak etis. Pasalnya mushalla atau tempat beribadah umat muslim terletak di bawah, sedangkan tempat orang santai atau orang yang sedang menikmati makanan dan minuman malahkan di atas Mushalla.
Hal ini sudah jadi sorotan dan gunjingan di kalangan masyarakat blok PJKA gampong blang Pase, Kecamatan Langsa Kota sejak baru-baru di resmikan dalam dua bulan ini.
Ada pun narasumber dari Blok PJKA yang enggan di sebutkan namanya kepada wartawan Atjeh Press, Selasa (11/11) mengatakan, kenapa bangunan pusat jajanan Kuliner tersebut di atas nya tempat orang santai, sementara itu orang yang sedang melaksanakan Sholat di Mushalla, malahan di bawah.
Menurutnya, bangunan pusat jajanan Kuliner Kota Langsa terkesan tidak tepat bagi orang melaksanakan ibadah di tempat out, semestinya pihak Wilayutul Hisbah (WH) harus menegur dan bersikap tegas kepada siapa pemilik Kuliner itu, Katanya.
Padahal aturan pemerintah daerah Provinsi Aceh sudah di tetapkan dengan Qanun No 11 Tahun 2002 tentang Aqidah ibadah dan Syi’ar, belandasan bahwa aqidah dan ibadah merupakan bagian pokok pengamalan syari’at islam yang perlu mendapat perlindungan dan pembinaan sehingga terbina, terpelihara dalam kehidupan bermasyarakat. (Mfd)