KPK Kawal Persiapan dan Pembangunan IKN Nusantara

Senin, 21 Maret 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Kawal Persiapan dan Pembangunan IKN Nusantara

JAKARTA (MA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI hari ini, Kamis, 21 Maret 2022 menerima audiensi Kepala Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono yang didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dan Tenaga Ahli Tim Transisi Achmad Jaka Santos Adiwijaya.

Ketiganya diterima langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan beserta jajaran, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

BACA JUGA...  Wabub Kabupaten Bireuen Tinjau Persiapan Lokasi Tes CPNS 2020

Tujuan audiensi adalah untuk berdiskusi dan konsultasi terkait harapan agar KPK melakukan pendampingan dan mengawal setiap tahapan proses dalam persiapan dan pembangunan IKN Nusantara untuk memastikan tata kelola IKN nantinya dapat berlangsung dengan baik.

Sebelumnya, pada 2 Februari 2022 KPK telah menerima Menteri PPN/Bappenas yang memaparkan persiapan pembangunan IKN Nusantara. Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPN/Bappenas meminta pendampingan KPK.

BACA JUGA...  SIGAP Aceh dan TKRPP-PDIP Siap Menangkan Ganjar Pranowo

Karenanya, sebagai upaya pencegahan korupsi, KPK melalui pelaksanaan fungsi koordinasi dan monitoring mengawal persiapan dan pembangunan IKN Nusantara.

Upaya pencegahan yang dilakukan KPK secara simultan merupakan pelaksanaan atas mandat UU KPK maupun Perpres 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional (Stranas-PK). KPK kemudian membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari tim Direktorat Monitoring, Korsup, dan Stranas PK.

BACA JUGA...  Kata Kakanwil Aceh Kemenkumham RI, PPNS di Aceh Tamiang Harus Berkualitas

Berita Terkait

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda
Posko PT Atakana Rusak, Sengketa Agraria Diminta Tempuh Jalur Hukum
DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T
Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana
Banjir Terus Mengancam
Upah Belum Dibayar, Pekerja: Kami Kekantor Tapi Tidak Ditanggapi 
Dana Bencana Rp51,6 Miliar di Aceh Selatan Diduga Langgar Aturan 
Wabup Asel Jabat Ketua PMI

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 07:58 WIB

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Minggu, 27 September 2026 - 20:00 WIB

Posko PT Atakana Rusak, Sengketa Agraria Diminta Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 26 September 2026 - 21:03 WIB

DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T

Sabtu, 26 September 2026 - 20:27 WIB

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 September 2026 - 20:15 WIB

Upah Belum Dibayar, Pekerja: Kami Kekantor Tapi Tidak Ditanggapi 

Berita Terbaru

Ilustrasi

PEMERINTAHAN

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Senin, 28 Sep 2026 - 07:58 WIB

NEWS FEATURE

400 Sertipikat PTSL Diserahkan di Bendahara

Minggu, 27 Sep 2026 - 22:06 WIB

RAGAM BERITA

SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi

Minggu, 27 Sep 2026 - 19:34 WIB