Klarifikasi Tundingan Jual Bantuan Rumah Dhuafa

Senin, 2 Maret 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI RAYA (MA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur (Atim), Aceh.  Irwanda Hamzah mengklarifikasi atas isu yang berkembang di tengah masyarakat dalam beberapa hari ini tentang jual beli rumah bantuan, Minggu,1 Maret 2020 saat jumpa pers menegaskan, terkait dugaan jual-beli bantuan rumah dhuafa atau rumah layak huni di Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, terhadap saya tidak benar dan hanya kesalahpahaman saja.

Menurut Irwanda, pernyataan yang disampaikan KPA Sagoe Sungai Raya, Jainuddin, SE kepada wartawan di Sungai Raya, Rabu, 26 Februari 2020 yang ditayang pada salah media online lalu, terhadap saya hanya kesalah pahaman saja.

BACA JUGA...  Satlantas Polres Sabang Jaring Puluhan Kendaraan

“Saya tidak ada melakukan sejumlah pengutipan uang kepada masyarakat penerima bantuan rumah dhuafa atau rumah layak huni tahun 2019 lalu yang bersumber dari APBK Aceh Timur,” ucap Irwanda.

Irwanda lebih lanjut lagi menjelaskan, para penerima bantuan rumah seperti yang diutarakan dalam berita pada satu media online sebelumnya juga sudah menyampaian surat pernyataan bahwa tidak ada memberikan sejumlah uang terhadap saya sebagai bentuk pembelian rumah bantuan yang bersumber dari APBK Aceh Timur.

BACA JUGA...  Bupati Rocky Peusijuek Puluhan Anak Yatim Piatu Sunat Massal

“Apalagi pengutipan tersebut bervariasi, mulai dari Rp10.000.000 hingga Rp15.000.000, tidak benar,” ujarnya.

Sebut Irwanda lagi, masing-masing penerima seperti, Mukhtaruddin, Maimuddin, Muhammad Ali dan Nurjannah sudah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak pernah memberikan sejumlah uang/barang lain kepada saya Irwanda, untuk pembelian rumah layak huni yang bersumber dari APBK Aceh Timur.

Dengan adanya pernyataan ini, saya berharap tidak ada lagi isu-isu yang menyudutkan bahwa saya memperjual belikan rumah bantuan layak huni tersebut. “Sebagai anggota DPRK Aceh Timur yang dipilih oleh rakyat, tentunya saya akan berkontribusi untuk rakyat dan memajukan daerah pemilihan saya,” ujarnya.

BACA JUGA...  Pantau Arus Balik, Dirlantas Polda Aceh: Aman dan Lancar

Di samping itu, kehadiran saya di legislatif untuk mensejahterakan masyarakat, bukan malah sebaliknya. “Saya mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar selalu amanah dalam menjalankan tugas dan fungsi saya sebagai anggota DPRK Aceh Timur. Jika ada permasalahan, mari duk pakat mencari solusi yang terbaik untuk kemajuan daerah,” pinta Irwanda Hamzah. (Mustafa)

Berita Terkait

Pria Bercadar Ditangkap Satreskrim Polres Aceh Barat 
Diduga Korupsi DD Rp. 800 Juta Lebih, Keuchik di Kluet Utara Ditahan Polisi 
Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi
Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka
Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:56 WIB

Pria Bercadar Ditangkap Satreskrim Polres Aceh Barat 

Rabu, 4 November 2026 - 14:28 WIB

Diduga Korupsi DD Rp. 800 Juta Lebih, Keuchik di Kluet Utara Ditahan Polisi 

Minggu, 1 November 2026 - 17:38 WIB

Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi

Minggu, 1 November 2026 - 12:29 WIB

Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Polda Kaltim Ajak Insan Pers Sebarluaskan Informasi Kepolisian

Minggu, 8 Nov 2026 - 19:23 WIB