Ketua Komisi VI DPR Aceh Nazaruddin, S.I.Kom Minta SDLB Sabang Sebaiknya Dijadikan Aset Provinsi

Ketua Komisi VI DPR Aceh Nazaruddin, S.I.Kom atau Tgk Agam.

“Mereka yang menuntut ilmu di SLB ini meskipun ada kekurangan namun minat dan semangat belajar luar biasa, maka perlu anggaran lebih untuk kebutuhan ajar-mengajar bagi siswa-siswi di sekolah ini,” ungkap Tgk Agam.

Ketua Komisi VI DPR Aceh beserta rombongan saat Kunker ke Cabdin wilayah Kota Sabang

Mantan Wali Kota Sabang ini minta kepada pemerintah agar, menyerahkan SLB yang ada di Sabang, untuk menjadi aset provinsi seperti SMA dan SMK dibawah payung Dinas Cabang (Cabdin) selaku perwakilan Pendidikan Aceh.

BACA JUGA...  Sat Reskrim Polres Sabang Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan

Dengan diserahkan menjadi aset provinsi tentunya DPR Aceh sendiri dapat memberi dukungan anggaran langsung untuk kebutuhan peningkatan kualitas belajar siswa-siswi yang menuntut ilmu di sekolah SLB.

“Meskipun kekurangan anak-anak yang belajar di SLB mereka pandai-pandai walau dalam kapasitas tertentu. Oleh karenanya, alihkan saja sekolah ini sebagai aset provinsi dibawah Dinas Pendidikan Aceh, dan kami di DPR Aceh pun bisa menempatkan dana untuk kebutuhan dan peningkatan ajar-mengajar pada sekolah ini,” ujarnya.

BACA JUGA...  Konferensi Pers Akhir Tahun Polres Sabang : Oknum Yang Mengaku Wartawan Dinilai Kebal Hukum

Seperti diketahui anggaran untuk SLB yang ada di Sabang tidak terlalu besar, maka jika di serahkan menjadi aset provinsi ini merupakan langkah yang paling baik. Karena, DPR Aceh bisa ikut langsung dalam penempatan anggaran,, imbuh Tgk Agam. (Jalaluddin Zky).