Di satu sisi, keterlibatan Novi Rosmita dalam MBG, diakui banyak pihak tidak melanggar aturan, tetapi secara etika patut dipertanyakan.
“Apalagi Beliau atau Novi Rosmita ketua fraksi di DPRK yang diharapkan mengkonsolidasikan anggota untuk memperkuat pengawasan,” kata sumber yang meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Dalam kaitan itu, diketahui, Badan Kehormatan (BKD) DPRK Aceh Selatan telah melakukan penelusuran sejauh mana kebenaran dugaan keterlibatan anggota legislatif itu dalam MBG.
Di luar kelembagaan legislatif, muncul isu dari sebagian Tapaktuan agar keberadaan Novi Rosmita yang duduk sebagai Sekretaris Komisi IV DPRK Aceh Selatan itu segera dievaluasi oleh pimpinan partai.
Di sisi lain, sejumlah warga di Tapaktuan dan Samadua mengharapkan supaya anggota DPRK bersungguh-sungguh menjadi wakil masyarakat, sehingga terhindar dari penilaian negatif.
“Jika tidak bisa sepenuhnya menjadi wakil rakyat, sebaiknya partai bersikap dan mengevaluasinya atau yang bersangkutan mundur secara baik-baik,” kata salah seorang warga Tapaktuan Amiruddin LBK.
Sementara itu, Novi Rosmita yang dimintai tanggapannya via WhatsApp, kemarin, tidak memberikan jawaban, kecuali mengajak bertemu langsung.
“Mungkin perlu ketemu langsung biar bisa di jelaskan,” katanya.




