Presiden juga menekankan bahwa perwujudan pengabdian tersebut hanya dapat tercapai jika Polri mampu mencerminkan kesigapan, ketegasan, dan profesionalisme melalui pelayanan yang responsif serta berdampak langsung bagi masyarakat.
Lebih lanjut, amanat Presiden menyoroti dinamika global yang dipengaruhi oleh rivalitas kekuatan besar, perang siber, kejahatan transnasional, hingga ketidakpastian ekonomi dunia akibat konflik siber dan geopolitik internasional. Situasi ini menuntut Polri untuk tidak lagi bekerja secara reaktif, melainkan harus bergerak secara prediktif dan adaptif dalam merespons cepat setiap tuntutan publik.
Tantangan tugas ke depan dinilai akan semakin kompleks seiring evolusi kejahatan multidimensional. Oleh karena itu, momentum pengesahan Undang-Undang Polri yang baru diharapkan dapat menjadi pemacu bagi seluruh anggota Polri untuk melakukan pembenahan, baik di bidang pembinaan internal maupun operasional.
Selesai upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran sederhana dan penyerahan hadiah ragam lomba dan turnamen yang digelar sebelumnya.(Sayed Panton)




