KAMMI Aceh Tolak Hukuman Cambuk Secara Tertutup

Jumat, 14 Juli 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

etua Umum PW KAMMI Aceh Tuanku Muhammad (Kanan)

etua Umum PW KAMMI Aceh Tuanku Muhammad (Kanan)

BANDA ACEH, AD-Berdasarkan berita yang beredar dikabarkan bahwa Presiden Jokowi meminta agar pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh dilaksanakan secara tertutup. Permintaan ini disampaikan ketika pertemuan beliau dengan rombongan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah di istana negara. Permintaan presiden Jokowi ini karena beliau ingin menghapus ketakutan bagi para investor yang ingin berinvestasi di Aceh.  Selama ini
pertumbuhan ekonomi Aceh berada di bawah rata-rata Nasional sehingga perlu digenjot lagi.

Sebab itu, wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh berencana mengubah tata cara eksekusi hukuman cambuk agar tidak dilakukan di depan khalayak ramai. Hal ini dilakukan agar tidak terbentuk persepsi negatif yang mempengaruhi minat investasi di Bumi Serambi Mekah.

BACA JUGA...  Kadinsos Aceh Tutup Pelatihan Keterampilan Siswa Binaan Angkatan 76

Menanggapi beredarnya kabar ini Ketua Umum PW KAMMI Aceh Tuanku Muhammad mengatakan bahwa KAMMI Aceh menolak secara tegas rencana pelaksanaan hukuman cambuk secara tertutup. Hal ini dikarenakan jika dilakukan secara tertutup maka efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat lain tidak akan kita dapatkan.  Belum lagi proses pelaksanaannya yang dikhawatirkan akan ada ketidakpercayaan publik bahwa hukuman itu sudah dijalankan sebagaimana mestinya.

Untuk itu Tuanku mengatakan “Hukuman cambuk harus dilakukan secara terbuka di muka umum dan jangan dilaksanakan secara tertutup.” tegas Tuanku.

Berkaitan dengan kekhawatiran akan berakibat kurangnya Investasi ke Aceh,  menurut Tuanku itu adalah kekhawatiran yang terlalu mengada-ada.  Jika memang karena hukuman cambuk dapat menimbulkan kekhawatiran investasi maka tentu di Negara Arab Saudi yang menerapkan  cambuk secara terbuka dan hukuman yang lebih berat seperti qishas, rajam dan potong tangan tidak akan ada para investor yang mau berinvestasi.  Tapi buktinya hal itu tidak terjadi.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Besar Buka Gala Desa

Malahan, Senator Kerajaan Malaysia mewakili Negeri Kelantan, Dato Dr Johari Bin Mat ketika berkunjung ke Aceh dulunya pada tanggal (20/03/2017) mengaku sangat kagum dengan hukuman cambuk yang diterapkan di Aceh. Ia berharap pelaksaan syariat Islam di Aceh bisa terus berlanjut dan diberikan keamanan dan ketertiban.

Ia berharap seluruh umat Islam di dunia ini agar tunduk dan patuh terhadap hukum syariat Islam. Sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh. “Karena memang ini adalah kewajiban dan ibadah kepada Allah SWT,” tukasnya.

BACA JUGA...  Kementan dan Pemda Bali Awasi Pemotongan Babi untuk Galungan dan Kuningan

Menurutnya, hukum cambuk yang terbuka di Aceh sebagaimana yang telah ia saksikan bukan untuk menyakiti terhukum. Akan tetapi, ia menilai hukum cambuk ini agar pelaku insaf dan bertaubat atas kesalahan yang telah diperbuat. Serta memberikan didikan bagi masyarakat lain agar tidak melakukan perbuatan tercela.

Pada akhirnya,  KAMMI Aceh mengharapkan agar pemerintah Aceh bisa mengkaji ulang rencana pelaksanaan cambuk secara tertutup dan membatalkan rencana ini.  Kemudian Pemerintah Aceh harus bisa menyakinkan bahwa hukuman cambuk di Aceh tidak akan mengganggu proses investasi yang akan berjalan nantinya. “Bagi tanyoe rakyat Aceh Lebeh Get Gadoh Peng Siribe Daripada Gadoh Agama hana meupat donya susah trouk Akhirat”. Tambah Tuanku. (rilis)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membaca pesan dan pidato pada Milad Samudra Pasai dan Aceh Utara ke-800 tahun

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu

Senin, 7 Sep 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 

Senin, 7 Sep 2026 - 19:50 WIB

HUKOM

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Senin, 7 Sep 2026 - 19:03 WIB

NANGGROE

Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang

Senin, 7 Sep 2026 - 14:30 WIB